Putusan PT PALU Nomor 45/Pid.Sus/2015/PT PAL |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2015/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohamad Kadarisman |
Hakim Anggota | Mohammad Sukri, Dwi Hari Sulismawati |
Panitera | - Hodio Potimbang |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 54/Pid.Sus/2015/PN Pso tanggal 27 Mei 2015 yang dimintakan banding tersebut, MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa RAHMAWATI SARDIN RAJAKU alias RAHMAWATI alias AMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyimpan, Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, beratnya Melebihi 5 (lima) gram? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMAWATI SARDIN RAJAKU alias RAHMAWATI alias AMA oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :? 6 (enam) paket shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening kemudian dibungkus kembali dengan isolasi warna hitam dan dimasukkan kedalam pembungkus pepsodent, setelah ditimbang dengan menggunakan timbangan digital bersama dengan plastiknya dengan berat masing-masing:? 1 (satu) paket dengan berat 1,21 gram.? 1 (satu) paket dengan berat 1,21 gram.? 1 (satu) paket dengan berat 1,22 gram.? 1 (satu) paket dengan berat 1,21 gram.? 1 (satu) paket dengan berat 1,21 gram.? 1 (satu) paket dengan berat 1,21 gram.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa RIDWAN M. DAILA alias IWAN.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus/2015/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus/2015/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 45/Pid.Sus/2015/PT PAL
Pertama : 54/Pid.Sus/2015/PN Pso
Statistik5622