Putusan PT BANTEN Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2016/PT BTN |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2016/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Hamid Pattiradja |
Hakim Anggota | Ir. H. Fontian Munzil, Cfp. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Banten, Dermawan S. Djamian., Cn. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Banten |
Panitera | Siti Susilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSANPN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor : 13/Pid.Sus-TPK/ 2016/PN.Srg. tanggal 3 Agustus 2016 yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI 1. Menyatakan Terdakwa ABDUROHIM KEMED BUGIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUROHIM KEMED BUGIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan membayar denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa ABDUROHIM KEMED BUGIS dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa ABDUROHIM KEMED BUGIS tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;5. Memerintahkan kepada Terdakwa ABDUROHIM KEMED BUGIS untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.23.050.000,- (dua puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka Jaksa Penuntut Umum akan melelang harta milik terdakwa dan apabila harta milik terdakwa tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. Fotocopy Surat Ketua Tim Pelaksana PSKS / Kepala Bidang Pengelolaan Pembayaran nomor : 04/TP PSKS/0315 tanggal 28 Maret 2015 perihal Persiapan Pelaksanaan Pembayaran PSKS tahun 2015;2. Fotocopy Rencana Jadwal Pembayaran PSKS GiroPos tahun 2015; 3. Fotocopy Surat dari Kepala Regional IV Jakarta Nomor: 1178/JaskugTelProp-IV/5/B/2015 tanggal 30 Maret 2015 perihal Persiapan Pelaksanaan Pembayaran PSKS tahun 2015;4. Fotocopy Rencana Jadwal Pembayaran PSKS Giro Pos tahun 2015 Kantor se ? Regional IV Jakarta 10004;5. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pos Tangerang Nomor : SK.1362/JaskugTelProp-IV/5/B/0415 tanggal 01 April 2015 tentang Satuan Tugas Persiapan, Pelaksanaan dan Laporan Pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang;6. Fotocopy Susunan Satuan Tugas Persiapan, Pelaksanaan dan Laporan Pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang;7. Fotocopy Surat Kepala Kantor Pos Tangerang Nomor: 143/JASKUG-IV/4/0415 tanggal 04 April 2015 perihal Jadwal Penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Tahun 2015;8. Fotocopy Daftar Nama Petugas Pembayaran Dana PSKS Tahun 2015 di Wilayah Kerja KP Tangerang 15000;9. Fotocopy Jadwal Pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Tahun 2015 untuk Wilayah Kabupaten Tangerang Tempat Pembayaran di Kantor Pos Mauk 15530;10. Fotocopy Rekening koran Bank Mandiri Nomor: 155-00-0383888-8;11. Fotocopy Laporan Pembayaran PSKS;12. Fotocopy Surat dari Kepala Kantor Pos Tangerang Nomor : 136/ Umum-IV/11/B/Rhs/1115 tanggal 12 November 2015 Perihal Usulan Hukuman Disiplin an. Jejen Sutisna Nippos. 969341386;13. Fotocopy Surat dari Deputi Umum Regional IV Jakarta Nomor: 1226/UMUM-IV/11/B/Rhs/1115 tanggal 18 November 2015 perihal Usulan Hukuman Disiplin an. Jejen Sutisna Nippos. 969341386;14. Fotocopy Surat Pengakuan Tanggung Jawab (SPTJ);15. Fotocopy Surat Kuasa Pengalihan Hak;16. Fotocopy Surat Mutasi Pegawai atas nama Jejen Sutisna Nomor: 23/Umum-IV/11/A/Rhs/0115 tanggal 26 Januari 2015;17. Fotocopy Surat Mutasi Outsorcing atas namaTerdakwa TERDAKWA ABDUROHIM KEMED BUGIS Nomor: 37/Umum-IV/11/A/Rhs/0315 tanggal 13 Maret 2015;18. Fotocopy Surat Mutasi Outsourcing atas nama Azwar Putra Nomor : 17/SDM-IV/2/Rhs/0314 tanggal 3 Maret 2014;19. Surat Mutasi Karyawan TKO atas nama Rusi Kurniadi Nomor : 131/Umum-IV/11/B/Rhs/1214 tanggal 8 Desember 2014;20. Tanda Terima pengembalian dana PSKS di KPC Cikupa sejumlah Rp. 51.600.000,- (lima puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 23 Juni 2015;21. Tanda terima cicilan pelunasan fee sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 13 Juli 2015;22. Tanda terima titipan uang fee PSKS sejumlah Rp. 5.775.000,- (lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 08 Juli 2015;23. Tanda terima pengembalian fee PSKS sejumlah Rp. 32.400.000,- (tiga puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 31 Juli 2015;24. Tanda terima cicilan pelunasan fee sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 22 Agustus 2015;25. Bukti pengembalian dana PSKS ke rekening nomor : 0019698775 sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) tanggal 7 Desember 2015;26. Fotocopy Bukti penyetoran pengembalian dana PSKS ke rekening nomor : 155-00-0383888-8 sejumlah Rp. 97.775.000,- (sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 27 November 2015;27. Fotocopy Rekapitulasi Pembayaran PSKS di KPC Cikupa 15710 (pada jadwal utama maupun setelahnya) Loket 01;28. Backsheet Bayar Fund Distribution Kantor Pos Cabang Cikupa tanggal 29 April 2015, 30 April 2015, 02 Mei 2015, 04 Mei 2015, 05 Mei 2015, 06 Mei 2015, 06 Mei 2015, 09 Mei 2015, 11 Mei 2015, 22 Mei 2015, 23 Mei 2015, 25 Mei 2015, 26 Mei 2015, 27 Mei 2015, 28 Mei 2015, 29 Mei 2015, 30 Mei 2015, 01 Juni 2015, 03 Juni 2015, 04 Juni 2015, 05 Juni 2015, 06 Juni 2015, 08 Juni 2015;29. Tanda Terima Penarikan Rekening dari 543 (lima ratus empat puluh tiga) Rumah Tangga Sasaran Kantor Pos Cabang Cikupa;30. Fotocopy Laporan Rekening Koran Fund Distribution dari 543 (lima ratus empat puluh tiga) Rumah Tangga Sasaran;31. Fotocopy Susunan Daftar Nominatif dari 543 (lima ratus empat puluh tiga) Rumah Tangga Sasaran;32. Alokasi dan Pembebanan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) KP Tangerang;33. Rekapitulasi Data dan Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera Tahun 2015;34. Rekening Koran Nomor 132-00-1558200-1 Bank Mandiri KC Bandung Braga;35. Rekening Koran Nomor 132-00-1151808-2 Bank Mandiri KC Bandung Braga;36. Rekening Koran Nomor 132-00-8500048-8 Bank Mandiri KC Bandung Braga;37. Rekening koran nomor : 119-00-2013201-3 Bank Mandiri KCP Jakarta Juanda An.Kepala Sentral Giro dan Layanan Keuangan Jakarta;38. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 31 Maret 2015;39. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 01 April 2015;40. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 13 April 2015;41. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 14 April 2015;42. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 23 April 2015;43. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 04 Mei 2015;44. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor: 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 07 Agustus 2015;45. Aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dari rekening nomor 119-00-2013201-3 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Jakarta ke rekening nomor : 132-00-155-82001 atas nama PT. Pos Indonesia (persero) Bandung (pelimpahan SGLK Jkt) tanggal 04 Desember 2015;46. Surat dari Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat PSKBS nomor : 03.01.07/LJS.PSKBS.PPK/03/2015 tanggal 31 Maret 2015 perihal Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana Bantuan Sosial Program Simpanan Keluarga Sejahtera Tahap 1 Tahun 2015;47. Berita acara Pemindah Bukuan (STANDING INSRUCTION) Penyaluran Dana PSKS Ke Rekening GiroPos Penerima Dana PSKS, Termin Kesatu Tahun 2015 Nomor: 1/SLP-FD/PSKS2015 /03/2015 Tanggal 31 Maret 2015;48. Rekap Data Perkabupaten Untuk Pemindahbukuan (SI) PSKS Tahun 2015;49. Daftar Peserta SI PSKS Tahun 2015;50. Berita Acara Rekap Data Perkabupaten Pemindahbukuan (SI) PSKS 31 Maret Tahun 2015;51. Surat dari Menteri BUMN selaku RUPS PT. Pos Indonesia (persero) nomor : S-51/MBU/01/2015 tanggal 20 Januari 2015 perihal Penugasan Pemerintah kepada PT. Pos Indonesia (persero) sebagai Pelaksana Program Simpanan Keluarga Sejahtera dengan menggunakan Giro Pos;52. Surat dari Direktur PSKBS Nomor : 418/LIS.PSKBS/11/2014 tanggal 18 November 2014 perihal Mekanisme Pembayaran untuk KPS Hilang/Rusak;53. Surat dari Direktur PSKBS Nomor : 425/LIS.PSKBS/11/2014 tanggal 19 November 2014 perihal Mekanisme Pembayaran Bantuan bagi Keluarga yang Pemegang KPSnya Tidak Dapat Langsung Mengambil Bantuan;54. Surat Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa Penyaluran Dana Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2015 melalui Kantor Pos bayar maupun Komunitas nomor : 03.01.04/SP/SK-PSKBS/POS/2015 ? 1088/DIRUT/0315 tanggal 27 Maret 2015 antara Kementerian Sosial RI dengan PT. Pos Indonesia (persero);55. Rincian Kertas Kerja Satker TA. 2015 Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;56. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 30 Maret 2015 Nomor : 00014;57. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 07 April 2015 Nomor : 00022;58. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 09 April 2015 Nomor : 00026;59. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 10 April 2015 Nomor : 00027;60. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 22 April 2015 Nomor : 00047;61. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 29 April 2015 Nomor : 00051;62. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 13 Juli 2015 Nomor : 00092;63. Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 06 Agustus 2015 Nomor : 00112;64. Uang Sejumlah Rp.113.775.000,- (seratus tiga belas juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Azwar Putra;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2016/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2016/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/Pid.Sus-TPK/2016/PT BTN
Lainnya : 13/Pid.Sus-TPK/ 2016/PN.Srg.
Statistik
Statistik
70
29