Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 158/Pid.B/2019/PN KLT |
|
Nomor | 158/Pid.B/2019/PN KLT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rachmawaty |
Hakim Anggota | Ricky Emarza Basyir, Sherly Risanty |
Panitera | Edi Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I Sanggam Silalahi Als Bapak Baruh Als Sanggam Anak Dari Sulaiman Sanggam (Alm), Terdakwa II Virgo Sinaga Anak Dari James Fendi Sinaga dan Terdakwa III Herdin Marbun Als Marbun anak dari H. Marbun telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???Dimuka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang mengakibatkan kematian???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sanggam Silalahi Als Bapak Baruh Als Sanggam Anak Dari Sulaiman Sanggam (Alm), Terdakwa II Virgo Sinaga Anak Dari James Fendi Sinaga dan Terdakwa III Herdin Marbun Als Marbun anak dari H. Marbun oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) batang kayu jambu biji panjang + 3 (tiga) meter terdapat bercak darah;- 1 (satu) batang kayu jambu biji + 176 cm terdapat bercak darah;- 1 (satu) buah kayu bulat panjang + 90 cm;- 1 (satu) batang kayu bulat panjang + 70 cm;- 1 (satu) batang kayu bambu panjang + 145 cm terdapat bercak darah;- 1 (satu) buah berkas tunggul kayu panjang + 74 cm terdapat bercak darah;- 1 (satu) buah batu terdapat bercak darah;dirampas untuk dimusnahkan;6. Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.B/2019/PN KLT
Statistik11127