Putusan PN PALEMBANG Nomor 54/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg |
|
Nomor | 54/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deson Togotorop |
Hakim Anggota | Agus Triawan, Sarjono |
Panitera | Bainal Hakim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan hubungan kerja Para Penggugat dan Tergugat putus sejak tanggal 13 Agustus 2016.- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak kepada Para Penggugat sebagai hak yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja, dengan perincian sebagai berikut : 1. Ade Afriady Bin Moh. Idrus, Penggugat I:? Uang pesangon 2 x 9 Bulan x Rp. 2.294.000,- = Rp. 41.292.000,-? Uang penghargaan masa kerja 3 Bulan x Rp. 2.294.000,- = Rp. 6.882.000,-. Total = Rp. 48.174.000,- ? Penggantian hak 15 % x Rp. 48.174.000,- = Rp. 7.226.100,-? Jumlah keseluruhan adalah sebesar = Rp. 55.400.100,- Terbilang : (Lima puluh lima juta empat ratus ribu seratu rupiah);2. Rasio Admaiji Bin Sulaiman, Penggugat II:? Uang pesangon 2 x 4 Bulan x Rp. 2.294.000,- = Rp. 18.352.000,-? Uang penghargaan masa ? kerja 2 Bulan x Rp. 2.294.000,- = Rp. 4.588.000,-. + Total = Rp. 22.940.000,- ? Penggantian hak 15 % x Rp. 22.940.000,- = Rp. 3.441.000,-? Jumlah keseluruhan adalah sebesar = Rp. 26.381.000,- Terbilang : (Dua puluh enam juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar: Rp. 156.000,00,- (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);- Menolak guagatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 654 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 54/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg
Statistik14224