Putusan PTA SURABAYA Nomor 27/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Agus Dimyathi Hamid |
Hakim Anggota | H. Ashfari, H. Masruri Syuhadak |
Panitera | Diana Kholidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN |
Catatan Amar | - Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1630/Pdt.G/2017/PA.Bwi tanggal 23 Oktober 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Safar 1439 Hijriyah dengan perbaikan amar yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menetapkan Penggugat (SILVIA MANDASARI binti SUGENG H. MULYADI) sebagai pemegang Hak Hadlanah atas anak yang bernama Ridha Yul Qotimmah sampai anak mencapai tahap mumayyiz (berusia 12 tahun);3. Menghukum Tergugat (PANDU WINOTO bin SUYUD) untuk menyerahkan anak sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 (dua) kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah anaknya tersebut sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan 10% (sepuluh perseratus) tiap tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 27/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 27/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Pertama : 1630/Pdt.G/2017/PA.Bwi
Statistik4216