Putusan PN BOYOLALI Nomor 5/Pid.B/2020/PN Byl |
|
Nomor | 5/Pid.B/2020/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | 5/2020 |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agung Wicaksono |
Hakim Anggota | Imelda, Nalfrijhon |
Panitera | -yeni Andriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Marsum Als Muhammad Marsum Als Wawan Bin Arjo Pawirotersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan Yang Dilakukan Secara Berkelanjutan???sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun dan 4 (empat)Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:??? Surat wasiat dari M. Juber / Sanusi atau keluarga memberikan kuasa penuh untuk melakukan transaksi samurai Tombol 5 (lima) dengan harga Rp. 150.000.000.000.000,- (Seratus lima puluh Trilyun Rupiah) kepada anak angkatnya Muhammad Marsum Als Wawan Alamat, Kranggan, Rt. 05/12, Ds, Kebonalas Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, selanjutnya diserahkan kepada Saudara angkatnya bernama Heri Bertus V Martianto Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar dibuat di Semarang tertanggal 22 September 2018;??? Surat kuasa pelimpahan dana dari A1 Bunda Linda Astuti /Pak Husain yang dilimpahkan ke pihak ke 2 Muhammad Marsum Als Wawan Alamat Kranggan, Rt.05/12, Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten selanjutnya dilimpahkan ke pihak ke 3 Heri Bertus V Martianto Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar guna untuk menindak lanjuti atau meneruskan pengguliran dana dibuat di Boyollali tertanggal 22 September 2018;??? Surat Pelimpahan dana dari A1 M. Juber / Sanusi alamat Jl. Merdeka Alun Kidul No. 62 Batang melimpahkan dan sebesar Rp. 5.000.000.000.000,- (Lima Trilyun Rupiah) dari transaksi barang antik Tgl 22 September 2018 yang di terima oleh perwakilan pihak ke 2 Muhammad Marsum Als Wawan Alamat Kranggan, Rt. 05/12, Ds. Kebonalas kec. Manisrenggo Kab. Klaten Kemudian dilimpahkan kepada HERI BERTUS V MARTIANTO alamat Perum puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec.Colomadu, Kab. Karanganyar surat dibuat di Boyolali 23 September 2018;??? Surat pelimbahan dana A1 / Bu Linda / Pak Husain, Alamat - uang sebesar Rp. 100.000.000.000.000,- (Seratus Trilyun Rupiah) dari transaksi barang antik tgl 05 September 2018 di Singapura diterima dari perwkilan pihak ke 2 Muhammad Marsum Als Wawan alamat Kranggan Rt. 05/12, Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, dana dilimpahkan kepada pihak ke 3 Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan kec. Colomadu Kab. Karanganyar surat dibuat di Boyolali tertanggal 24 September 2018;??? Surat kuasa pelimpahan dana A1 Bu Linda /Pak Husain Alamat dilimpahkan dana Rp. 30.000.000.000.000,- (Tiga Puluh Trilyun Rupiah) dari transaksi barang antik pada tanggal 5 September 2018 Singapura, diterima dari perwakilan pihak ke 2 Muhammad Marsum Als Wawan alamat Kranggan Rt. 05/12, Ds. Kebonalas, Kec. Manisreggo, Kab. Klaten. Selanjutnya dana tersebut dilimpahkan ke pihak ke 3 Heri Bertus V. Martianto Alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan ,Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Surat dibuat di Boyolali tertanggal 24 September 2018;??? Surat kuasa dari Muhammad Marsum Als Wawan alamat Kranggan Rt. 05/12 Ds, Kebonalas kec. Manisrenggo, Kab. Klaten memberi kuasa kepada Heri Bertus V Martianto, alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar untuk pengambillan dana di Bank Mandiri dibuat di Boyolali tertanggal 25 September 2018;??? Surat kuasa dari Muhammad Marsum Als Wawan alamat Kranggan Rt. 05/12 Ds, Kebonalas kec. Manisrenggo, Kab. Klaten memberi kuasa kepada Heri Bertus V Martianto, alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar untuk pengambillan dana di Bank Central Asia (BCA) dibuat di Boyolali tertanggal 25 September 2018;??? Surat Kuasa dari Muhammad Marsum Als. Wawan Alamat Kranggan Rt.05/12. Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, melimpahkan dana sebesar Rp. 20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah) kepada Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar dibuat di Boyolali tertanggal 2 Oktober 2018;??? Surat Penyerahan dana hasil transaksi barang antic sebesar RP. 135.000.000.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Lima Trilyun Rupiah) dan Rp 20.000.000.000,- (Dua Puluh Milyar Rupiah) dari M Juber yang sudah diserahkan ke Muhammad Marsum Als. Wawam Alamat Kranggan Rt.05/12. Ds Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab Klaten, selanjutnya pengambilan dan dilimpahkan kepada Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds Paulan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Surakarta 06 Oktober 2018;??? Surat Kuasa dari Muhammad Marsum Als Wawan Alamat Kranggan Rt.05/12. Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, melimpahkan dana sebesar Rp 135.000.000.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Lima Trilyun Rupiah) kepada Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6, Ds. Paulan, kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, pengambilan di Bank Indonesia (BI) dan Bank Central Asia (BCA), Boyolali Tanggal 09 November 2018;??? Surat Kuasa Penyerahan Hak dari Muhammad Marsum Als. Wawan Alamat Kranggan Rt.05/12, Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, kepada Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec. Colomadu, Kab Karanganyar, dibuat di Boyolali tanggal 12 September 2018;??? Surat Kuasa dari Muhammad Marsum Als Wawan Alamat Kranggan Rt.05/12, Ds. Kebonalas, Kec. Manisrenggo, Kab. Klaten, kepada Heri Bertus V Martianto alamat Perum Puri Alam Asri 3, A6 Ds. Paulan, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar untuk menjadi hak penuh atas pelimpahan dana dari hasil transaksi barang antic yang diselesaikan ibu Linda Astuti dibuat di Surakarta tanggal 17 September 2018;Terlampir dalam Berkas Perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.B/2020/PN Byl
Statistik373125