- Menyatakan Terdakwa H AMIRUDDIN MAMI SE BIN H HAMZAH TOMPO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MENGGUNAKAN IJASAH YANG TERBUKTI PALSU?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. AMIRUDDIN MAMI, S.E. BIN H. HAMZAH TOMPO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (dua) lembar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar Nomor: 49/Kpts/KPU.025.433274/2014 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Takalar Terpilih pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota Tahun 2014, tanggal 13 Mei 2014;
- 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab. Takalar Nomor: 49/Kpts/KPU.025.433274/2014 tanggal 13 Mei 2014 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Takalar Terpilih pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab?Kota Tahun 2014, yang mana tertera nomor urut 3 (tiga) Sdr. H. AMIRUDDIN MAMI, SE. dari Partai PDI Perjuangan pada kolom Dapil III;
- 1 (satu) buah Buku Data Hasil Prestasi Perorangan Siswa SMA YPLP PGRI I BALANG BODDONG Kota Makassar, warna sampul depan kuning tertulis nomor induk 4861 s/d 4962, yang mana dalam buku tersebut tertera identitas siswa AMIRUDDIN dengan Nis: 4907;
- 1 (satu) buah Buku Daftar Nama Calon Peserta US/UN Tahun Pelajaran 2005/2006SMA YPLP PGRI I BALANG BODDONG Makassar Program IPA dengan warna depan Biru tertulis TP. 2005/2006 yang mana tertera identitas siswa AMIRUDDIN dengan NIS: 4907, dan Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah/Ujian Nasional TP. 2005/2006 SMA YPLP PGRI I BALANG BODDONG Makassar program IPA yang mana tertera identitas siswa AMIRUDDIN dengan NIS: 4907 serta Nomor Peserta: 23-027-043-6;
- 1 (satu) lembar Ijasah Sekolah Menengah Atas Program Studi : Ilmu Pengetahuan Alam, Tahun Pelajaran 2005/2006, nama AMIRUDDIN, tempat tanggal lahir TAMASAJU, 31 DESEMBER 1978, nama orang tua HAMZAH, nomor induk 4907, sekolah asal SMA YPLP PGRI I Balang Boddong, dengan No. DN 19-Ma 0355175;
- 1 (satu) rangkap Laporan Penilaian Hasil Belajar Sekolah Menengah Umum (SMU) No. Mu 00712302003, Nama Siswa AMIRUDDIN, Nomor Induk 4907;
- 1 (satu) buah Buku Data Hasil Prestasi Perorangan Siswa SAM YPLP PGRI I BALANG BODDONG Kota Makassar, warna sampul depan Biru tertulis Nomor Induk 4563 s/d 4662, yang mana dalam buku tersebut tertera identitas siswa AMIRUDDIN dengan Nis: 4643;
- 4 (empat) lembar Daftar Peserta Ujian Nasional SMA/MA Tahun Ajaran 2005/2006 Propinsi Sulawesi Selatan Rayon Makassar Sekolah SMA YPLP PGRI I Balang Boddong;
- 2 (dua) lembar Daftar Kolektif Nilai Ujian Nasional SMA/MA Tahun Pelajaran 2005/2006 Propinsi Sulawesi Selatan Rayon Makassar Sekolah SMA YPLP PGRI I Balang Biddong;
- 2 (dua) lembar tata Tertib Siswa SMA YPLP PGRI I Balang Boddong Makasar;
- 2 (dua) lembar Tata Tertib Guru;
- 1 (satu) lembar Kode Etik Guru;
- 1 (satu) lembar Kode Etik Sekolah;
Putusan PN TAKALAR Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN Tka |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2018/PN Tka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noor Iswandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nurrachman Fuadi, Hakim Anggota Amirul Faqih Amza |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2154 K/Pid.Sus/2019
Peninjauan Kembali : 13 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 62/Pid.Sus/2018/PN Tka
Banding : 510/PID.SUS/2018/PT.MKS
Statistik18776