Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor -95/Pdt.G/2015/PN.Tjk |
|
Nomor | -95/Pdt.G/2015/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akhmad Lakoni Harnie |
Hakim Anggota | H A S M Y, Firza Andriansyah |
Panitera | -surmanudin |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | -MENGADILIDALAM PROVISI :------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya ;----------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan eksepsi tergugat I ;--------------------------------------------------------------2. Menyatakan gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium)DALAM POKOK PERKARA :------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard) ;------------------------------------------------------------------------------------------2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 1. 156.000,- ( satu juta seratus lima puluh enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2908 K/Pdt/2016
Pertama : -95/Pdt.G/2015/PN.Tjk
Peninjauan Kembali : 923 PK/Pdt/2018
Banding : 17/PDT/2016/PT TJK.
Statistik10713