- Menyatakan Terdakwa RUSDI alias REBAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bong/ alat hisap narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya melekat 3 (tiga) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah kaca pirex berisi narkotika sabu bekas bakar, 1 (satu) unit Handphone merk Zyirex warna hitam, 1 (satu) buah topi warna merah merk Adidas.
- Uang sebanyak Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah)
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 441/Pid.Sus/2019/PN Sim |
|
Nomor | 441/Pid.Sus/2019/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Hendrawan Nainggolan |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Mince Setiawaty Ginting, Hakim Anggota 1: Nasfi Firdaus |
Panitera | Panitera Pengganti: Jonny Sidabutar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1959 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 441/Pid.Sus/2019/PN Sim
Statistik248