Putusan PA JEMBER Nomor 1430/Pdt.G/2016/PA.Jr |
|
Nomor | 1430/Pdt.G/2016/PA.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Pembatalan Nikah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PA JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Karmin |
Hakim Anggota | Suyadi, Serta Hj. Dwi Wahyu Susilawati, M.hes |
Panitera | Riza Amalia, S.ei. |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan bahwa Djumilun alias Jumilun alias Jemilun bin Tuban alias Toeban telah meninggal dunia pada tanggal 8 Nopember 2014 dalam keadaan memeluk agama Islam;3. Menetapkan bahwa :3.1 Penggugat (Anak kandung) (Penggugat);3.2 Turut Tergugat (isteri) (Turut Tergugat);Adalah ahli waris dari almarhum Djumilun alias Jumilun alias Jemilun bin Tuban alias Toeban;4. Menyatakan bahwa penghibahan yang dilakukan oleh Pewaris (Djumilun alias Jumilun alias Jemilun bin Tuban alias Toeban) atas obyek sengketa tanah seluas 291 M2 kepada Sriwinih yang kemudian dihibahkan kepada Tergugat I (Anik Badriyah) adalah sah sebatas tanah seluas 150,81 M2 dari penghibahan terhadap tanah obyek sengketa dan menyatakan tidak sah penghibahan tanah selebihnya atau seluas 140,19 M2 dari tanah obyek sengketa tersebut;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan tanah seluas 140.19 M2 dari tanah obyek sengketa kepada Penggugat dan Turut Tergugat tanpa syarat secara natura atau dengan jalan mengganti harga tanah tersebut kepada Penggugat sesuai dengan kesepakatan bersama antara Penggugat dan Turut Tergugat dengan Tergugat I dan Tergugat II; 6. Menyatakan bahwa Akta Hibah Nomor 1024/HB/ABL/XI/1999 tanggal 22 Nopember 1999, dari Djumilun kepada Sriwinih, dan Akta Hibah Nomor 100/AHB/ABR/III/2009 tanggal 24 Maret 2009 dari Sriwinih kepada Anik Badriyah terhadap obyek sengketa tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;7. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 250 yang diterbitkan pada tanggal 27 Oktober 2010 atas nama Anik Badriyah (Tergugat I) terhadap tanah obyek sengketa tidak memilki kekuatan hukum mengikat;8. Menyatakan tuntutan Penggugat pada petitum angka 11 agar seluruh surat yang berkenaan dengan peralihan hak atas obyek sengketa yang dilakukan setelah Djumilun alias Jumilun alias Jemilun bin Tubann meninggal dunia tanpa ijin Penggugat dinyatakan tidak memilki kekutan hukum mengikat tidak dapat diterima;9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya:10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 5.541.000,- (lima juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1430/Pdt.G/2016/PA.Jr
Statistik18225