- Menyatakan terdakwa Herman Alias Herman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis shabu-shabu;
- 3 (tiga) buah plastik kosong klip merah ukuran sedang;
- 36 (tiga puluh enam) buah plastik kosong klip merah ukuran kecil;
- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam;
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca;
- 1 (satu) buah kaca pirek;
- 1 (satu) buah mancis warna biru;
- 4 (empat) buah pipet warna bening;
- 1 (satu) buah jarum sebagai kompor;
- 1 (satu) buah dompet kain warna coklat;
- 1 (satu) buah helm merk Shel warna hijau;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna merah;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung tipe lipat warna hitam;
- Uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna merah No. Pol. BK 2569 ZZ warna hitam merah;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 398/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih, Br Hakim Anggota Boy Jefry Paulus Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Chandra Yuda Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Bunga Panggabean Alias Butet 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 398/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 398/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 314 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 398/Pid.Sus/2020/PN Rhl
Statistik4310