- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Safaruddin bin Udin Marpaung) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Nurmala Sinambela, S.H Binti Abd. Rahman Sinambela) di depan Sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai;
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 767/Pdt.G/2017/PA.Tba |
|
Nomor | 767/Pdt.G/2017/PA.Tba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG BALAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Yusuf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gita Febrita, Br Hakim Anggota Fadlah Mardiyah Pulungan |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Maisyarah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi: Dalam Rekonvensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian. 2. Menetapkan nafkah iddah Penggugat sebesar Rp13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah ) selama masa iddah; 3. Menetapkan kiswah Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah); 4. Metetapkan maskan Penggugat sebesar Rp. 2.100.000,00 (dua juta sratus ribu rupiah). 5. Menetapkan muth???ah Penggugat berupa emas murni seberat 3 mayam (9,9 gram). 6. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama : Adila Rahmat Akbar Marpaung bin Safaruddin Marpaung, laki-laki umur 10 tahun berada dibawah hadhanah Penggugat. 7. Menetapkan nafkah 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut di atas minimal sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan dengan tambahan minimal 5 % setiap tahun sampai anak tersebut dewasa/mandiri. 6. Menghukum Tergugat untuk membayar dan menyerahkan kepada Penggugat seperti tersebut dalam diktum angka 2, 3, 4, 5 dan 7 di atas, sesaat setelah ikrar talak diucapkan. 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 767/Pdt.G/2017/PA.Tba
Statistik90