Putusan PN AMBON Nomor 60 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.AB |
|
Nomor | 60 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 10 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hengky Hendrajaja. |
Hakim Anggota | Herry Liliantono, Abadi |
Panitera | Chalid Djogdja |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I WAHYU SUCIPTO ADI, ST dan TERDAKWA II JHON SINGAJI,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa I dan TERDAKWA II tersebut dari Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair;3. Memulihkan Hak-HakTerdakwa I dan TERDAKWA II,dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan uang tunai sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang diserahkan TERDAKWA I WAHYU SUCIPTO ADI, ST kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon agar dikembalikan kepada TERDAKWA I WAHYU SUCIPTO ADI, ST;5. Menetapkan agar barang bukti berupa : 1.Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 01.SK/Sat.LLASDP/Mal-2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Penetapan Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Tanggungjawab serta Personil Pelaksana Satuan Kerja Pengembangan LLPASDP Maluku Tahun Anggaran 2011. (Asli) ;2. Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 02.SK/Sat.LLASDP/Mal-2011 tanggal 10 Januari 2011 tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Satuan Kerja Pengembangan LLPASDP Maluku Tahun Anggaran 2011. (Asli) ;3. Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku Nomor : 03.SK/Sat.LLASDP/Mal-2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang Pembentukan/Pengangkatan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku Tahun Anggaran 2011. (Asli) ;4. Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku Nomor : 04.SK/Sat.LLASDP/Mal-2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang Pembentukan/Pengangkatan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku Tahun Anggaran 2011.(Asli) ;5. Surat Keputusan Gubernur Maluku Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Nomor : 821.3/3011 THN.2011 atas nama Semuel R. Thenu, ST. ;6. Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli) ;7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy) ;8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli) ;9. Surat Pengumuman pelelangan umum No. 01/PL-sat.LLASDP-Mal/XII/2010, tanggal 30 Desember 2010. (copy) ;10.Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Kecamatan P. Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya Beton cyclop pelindung talud. (copy) ;11.Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy) ;12.Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011. (Asli) ;13. Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14.1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli) ;15. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli) ;16. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto). (Asli) ;17. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Pagar, Railing dan Catwalk (8 foto). (Asli) ;18. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Awal Parkir (20 foto). (Asli) ;19. 1 (satu) bundle Bukti Kwitansi Pencairan Dana dari Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada CV. Ruli Pratama. ;20. 1 (satu) bundle Bukti Kwitansi Pencairan Dana dari Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada CV. Data Teknik. 21. 1 (satu) jepit Nota bukti pembelian barang. (Asli)22. 1 (satu) jepit Prakiraan Cuaca Laut Maluku dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon. (copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek Beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27. Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29 Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV. Ruli Pratama kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Maluku Tengah.31. Buku Kas Umum bulan Januari 2010 s/d Desember 2010 Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku.32. 1 (satu) jepit fotocopy Buku Kas Umum bulan Januari 2011 s/d Desember 2011 Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku.33. 1 (satu) bundle Laporan Keuangan bulan Januari s/d Desember 2011 Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku.34. 1 (satu) bundle SP2D/SPM Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku.35. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. Ruli Pratama.36. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Wahyu Sucipto adi, ST selaku direktur CV. Data Teknik. 37. Uang tunai sejumlah Rp.400.000.000.- (empat ratus juta rupiah ). Dilampirkan dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain ; 6. Membebankan biaya perkara pada negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60_/_Pid.Tipikor_/_2012_/_PN.AB.zip
- Download PDF
- 60_/_Pid.Tipikor_/_2012_/_PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2070 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 60/Pid.Tipikor/2012/PN.AB
Statistik10959