Putusan PN SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulistiyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agoes Prijadi, Hakim Anggota Robert Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Richardus Helmy Hartandya. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa RAHMAWATI Binti RUPI?IN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAHMAWATI Binti RUPI?IN tersebut, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1) Copy Nota Dinas Nomor: 28/Prod/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 2) Copy Nota Dinas Nomor: 26/Prod/IV/2013 tanggal 2 April 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 3) Copy Nota Dinas Nomor: 49/Prod/VI/2013 tanggal 21 Juni 2013 dari Pejabat Pembuat Komitmen Satker Disbun Prov. Jateng (05) TP kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 4) Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo tanggal 01 Mei 2013; 5) Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo tanggal 18 Mei 2013; 6) Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo tanggal 24 Juni 2013; 7) Copy Summary Report Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo tanggal 22 Juli 2013; 8) Copy Adendum Dokumen Pengadaan Nomor: 3118/Panlang-Dinbun/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 untuk Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 9) Copy Berita Acara Evaluasi dan Klarifikasi Kualifikasi Dokumen Penawaran Nomor: 3346/Panlang-Dinbun/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 10) Copy Berita Acara Evaluasi Pelelangan Nomor: 3347/Panlang-Dinbun/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 11) Copy Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor: 3348/Panlang-Dinbun/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II Tahap II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 12) 1 (satu) copy bendel Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) Nomor: 027.2/17094 tanggal 09 September 2013 Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo Dinas Perkebunan Prov. Jateng Tahun 2013 dengan nilai kontrak Rp.13.072.181.760,- dengan pelaksana PT. Cahaya Abadi Global; 13) Adendum Pasal 1 dan 5 Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo Nomor: 027.2/20042 tanggal 21 Oktober 2013; 14) Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor: 027.5/23435 tanggal 06 Desember 2013; 15) Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa Nomor: 027.4/23436 tanggal 06 Desember 2013; 16) Berita Acara Pembayaran Nomor: 913/24150 tanggal 16 Desember 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 80 %; 17) Berita Acara Pembayaran Nomor: 931/17711 tanggal 17 September 2013 beserta lampirannya tentang pembayaran pelunasan sebesar 20 %; 18) 1 (satu) bendel copy Sertifikat Mutu Benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global; 19) 1 (satu) bendel copy Surat Keterangan Mutu Benih yang dikeluarkan dari Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global; 20) 4 (empat) lembar print out capture file Dokumen BAP Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo (05TP) PT. Cahaya Abadi Global tertanggal 14 dan 19 Desember 2013; 21) 1 (satu) bendel Faktur Pengiriman Barang Pekerjaan Pengadaan Benih Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, dan Sukoharjo dari Pengirim PT. Cahaya Abadi Global kepada Penerima Kelompok Tani Penerima Barang; 22) Surat Pengantar Angkut Bibit KBD Bongkarratoon dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kelompok Tani Penerima Bantuan di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo; 23) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng cq. Kepala Bidang Produksi Nomor: 521.2/72.3/025/2012 tanggal 25 Oktober 2012 perihal Rencana Alokasi Bongkarratoon Tebu dan Rencana Pengembangan Tebu (PC) APBN Tahun 2013; 24) Copy Surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan Nomor: 525.2/21603 tanggal 18 Desember 2012 perihal Usulan CPCL Bongkarratoon APBN TA 2013; 25) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen Administratur PTP Nusantara IX PG Mojo Sragen dan Administratur PTP Nusantara IX PG Tasikmadu Karanganyar Nomor: 521.2/995/025/2012 tanggal 20 Desember 2012 perihal Usulan CPCL Bongkarratoon APBN TA 2013; 26) Copy Surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Kepala Dinas yang menangani Perkebunan Nomor: 525.24/2147 tanggal 4 Februari 2013 perihal Usulan CPCL Bongkarratoon APBN TA 2013; 27) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng cq. Kepala Bidang Produksi Nomor: 525.2/200/025/2013 tanggal 25 Maret 2013 perihal Rencana Luas Areal Bongkarratoon Musim Tanam 2013 Kab. Sragen; 28) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng cq. Kepala Bidang Produksi Nomor: 525.2/228/025/2013 tanggal 4 April 2013 perihal Penambahan Rencana Luas Areal Bongkarratoon Tebu Tahun 2013 Kab. Sragen; 29) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng Nomor: 525.2/611/025/2013 tanggal 31 Oktober 2013 perihal Perkembangan Kegiatan Bongkarratoon; 30) Copy Surat dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen Nomor: 005/20918 tanggal 1 November 2013 tentang Pengawalan Bongkarraton Kab. Sragen; 31) Surat Undangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen Nomor: 525.2/02/025/2014 tanggal 2 Januari 2014 perihal Penerimaan Pembayaran Bibit Tebu Kegiatan Bongkarratoon di Kab. Sragen TA 2013; 32) Copy Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen Nomor: 525.2/27/025/2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tebu Rakyat di Kab. Sragen; 33) Copy Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Semusim Sub Kegiatan Pengembangan Tanaman Tebu Bongkarratoon APBN Dirjenbun TA 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen; 34) Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sragen kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jateng cq. Kepala Bidang Produksi Nomor: 525.2/592.c/025/2013 tanggal 17 Oktober 2013 perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013; 35) Uang tunai sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) yang terdiri dari pengembalian dari: a) Mantan Plt Kadishutbun Sragen Sdri. Ir. Eka Rini MTL uang sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); b) Mantan Kabid Pengembangan Produksi Dishutbun Sragen Sdr. Ir. Djaka Santosa uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah); c) Mantan Kasi Tanaman Semusim Dishutbun Sragen Sdr. Supadi, SP uang sebesar Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); d) Mantan Bendahara Dishutbun Sragen Sdr. Sukar uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah); e) Mantan Kasi Tanaman Tahunan Dishutbun Sragen Sdri. Ir. Wiwik Lestari uang sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah); f) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hari Munadi, Bsc uang sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah); g) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Suharjana uang sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah); h) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdri. Mira Iswahyudi uang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah); i) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Hendro Joko Santoso uang sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah); j) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Rusminis uang sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah); k) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Ali uang sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah); l) Mantan Staf Dishutbun Sragen Sdr. Pono uang sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah); m) Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Heny Rozaqi, SP uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); n) Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Arini Sarasmiyarti, SP uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); o) Petugas TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdri. Canny Widyastuti, SP uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); p) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Ahmad Zaenuri uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); q) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Sariyanto uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); r) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Septianto uang sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah); s) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. M. Supriyadi uang sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah); t) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Afik uang sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah); u) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Agus Ariyanto uang sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); v) Petugas PLP/TKP Disbun Prov. Jateng Kab. Sragen Sdr. Yudi Mustakim uang sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 36) Berita Acara Kesepakatan Kegiatan Bongkarratoon TA 2013 antara KPTR Manis Jaya dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 2013; 37) Copy Berita Acara Rapat antara Pengurus dan Anggota KPTR Manis Jaya Sragen tanggal 20 Desember 2013 tentang Pengembalian Dana Bongkarratoon; 38) Copy Buku Tamu Koperasi/KUD; 39) Copy Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening: 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya; 40) Rekening Koran Bank Mandiri 1 September 2013 s/d 31 Januari 2015 nomor rekening: 138 00 1014559 2 atas nama Koperasi Tebu Manis Jaya; 41) Copy Kwitansi Pembayaran Bibit Bongkarratoon dari KPTR Manis Jaya kepada Kelompok Tani Penerima Bantuan Kab. Sragen beserta lampirannya; 42) Copy Rekap BR 2013 KPTR Manis Jaya; 43) Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen Nomor: 20/KPTR-MJ/V/2014 tanggal 2 Juni 2014 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2013/2014 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya; 44) Surat dari Koperasi Petani Tebu Manis Jaya kepada Pimpinan PG. Mojo Sragen Nomor: 35/KPTR-MJ/VI/2015 tanggal 11 Juni 2015 perihal Pemotongan Pinjaman Dana PMUK 2014/2015 dan Bansos Tahun 2012/2013 beserta lampirannya; 45) 1 (satu) bendel Pembayaran Penebusan Pupuk Bersubsidi di KPTR (Koperasi Petani Tebu Rakyat) Manis Jaya Sragen; 46) Copy Berita Acara Kesepakatan Kegiatan Bongkarratoon TA 2013 antara KPTR Sragen Bersatu dengan PT. Cahaya Abadi Global tanggal 3 Oktober 2013; 47) Copy Buku Tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) nomor rekening: 0140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu; 48) Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode bulan November 2013 s/d November 2015 nomor rekening: 00140 01 020156 50 2 atas nama KPTR Sragen Bersatu; 49) Copy Surat dari Dinas Perkebunan Prov. Jateng kepada Terlampir Nomor: 525.24/15169 tanggal 13 September 2012 perihal Rencana Alokasi Bongkarratoon Tebu APBN Tahun 2013; 50) Copy surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng Nomor: 525.24/1472 tanggal 26 September 2012 perihal Potensi Bongkar Ratoon Tebu Kab. Karanganyar Tahun 2013; 51) Copy 1 (satu) bendel Surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG. Tasikmadu Nomor: 005/157 tanggal 2 Februari 2013 perihal Undangan; 52) Copy Surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Administratur PG Tasikmadu, Ketua KPTR Madusari, Ketua APTRI Wilker PG. Tasikmadu, Para Petani Tebu Nomor: 005/277, perihal Undangan untuk hari Selasa, 26 Februari 2013; 53) Copy Surat Pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng Nomor: 800/291 tanggal 26 Februari 2013 perihal CPCL Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya; 54) Copy Surat Pengantar dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng Nomor: 525/522 tanggal 9 April 2013 perihal CPCL kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Karanganyar TA 2013 beserta lampirannya; 55) Copy Surat Keputusan Bupati Karanganyar Nomor: 520/729 tanggal 7 Juli 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Pemanfaatan Penguatan Modal Usaha Kelompok Tani Tebu Rakyat; 56) Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global Pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok Tani Ngudi Mulyo I Kab. Karanganyar; 57) Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global Pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok Tani Sari Mulyo Kab. Karanganyar; 58) Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global Pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok Tani Katon Mulyo Kab. Karanganyar; 59) Copy Faktur Pengiriman Barang PT. Cahaya Abadi Global Pekerjaan Pengadaan Bibit Tebu Pola II di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo kepada Kelompok Tani Margo Manis Kab. Karanganyar; 60) Copy Berita Acara Hasil Kesepakatan Kegiatan Bongkar Ratoon TA 2013 Kab. Karanganyar tanggal 03 Oktober 2013 bertempat di Gedung Pertemuan Pindusita Sondokoro Tasikmadu Karanganyar; 61) Copy Surat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi Disbun Prov. Jateng Nomor: 525/1484.2 tanggal 12 Oktober 2013 perihal Perubahan Varietas dan Jumlah Kelompok Peserta Bongkar Ratoon Tahun 2013; 62) Copy Berita Acara Kesepakatan Kegiatan Bongkar Ratoon TA 2013 antara Pemilik Bibit dengan Rekanan Penyedia Bibit di Kab. Karanganyar tanggal 31 Agustus 2013; 63) Rekening Koran Bank BRI Norek: 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar; 64) Copy Buku Tabungan Bank BRI Norek: 6713-01-012708-53-8 atas nama KPTR Madusari Karanganyar; 65) 1 (satu) bendel Surat Pengantar Angkut Bibit Tebu KBD Bongkar Ratoon PT. Cahaya Abadi Global KPTR Madusari Karanganyar; 66) Copy 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Petani Penerima Bantuan Sanggup Menggulirkan Dana ke KPTR Madusari Bulan Nopember 2013; 67) Copy 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Bantuan Bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani Penerima Bantuan di Kelompok Tani Ngudi Mulyo 1; 68) Copy 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Bantuan Bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani Penerima Bantuan di Kelompok Tani Katon Mulyo; 69) Copy 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Bantuan Bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani Penerima Bantuan di Kelompok Tani Margo Manis; 70) Copy 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Bantuan Bibit dari KPTR Madusari Karanganyar kepada Petani Penerima Bantuan di Kelompok Tani Sari Mulyo; 71) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Nomor: 525.2/779 tanggal 27 Desember 2012 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Usulan CP/CL Bongkar Ratoon APBN TA 2013 beserta lampirannya; 72) Copy Keputusan Bupati Bupati Wonogiri Nomor: 416 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tebu Rakyat TA 2013 beserta lampirannya; 73) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Nomor: 005/486 tanggal 17 September 2013 perihal Undangan; 74) Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Kegiatan Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2013 tanggal 19 September 2013 di Rumah Makan Sari Rasa (Bu Sayem) Ngadirojo, Wonogiri dan lampirannya; 75) Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Semusim Sub Kegiatan Pengembangan Tanaman Tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Kabupaten Wonogiri Tahun 2013; 76) Copy Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Nomor: 525.24/569 tanggal 17 Oktober 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng cq. Kabid Produksi perihal Perubahan Kebutuhan Bibit Bongkar Ratoon Tebu; 77) Copy Laporan Akhir Kegiatan Bongkar Ratoon Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wonogiri Prov. Jateng; 78) Rekening Koran Bank BRI nomor rekening: 0158 01 000183 566 atas nama Setyawan periode 1 November 2013 ? 30 Januari 2014; 79) Copy Berita Acara Rapat Keputusan Pengembalian Dana Bansos KPTR Giri Rosan Kab. Wonogiri tanggal 15 April 2014; 80) 1 (satu) bendel Surat Pengantar Angkut dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kelompok Tani Rosan Aji; 81) Daftar Pembayaran Bibit Tebu CV. Cahaya Abadi Global Proyek Bongkarratoon Kabupaten Wonogiri Tahun 2013 Kelompok Tani Rosan Aji; 82) Copy Buku Tabungan Bank BRI nomor rekening: 6909-01-013613-53-9 atas nama DWIYANTO alamat Rejosari Rt 01 Rw 04 Jagan Bendosari Sukoharjo; 83) Kwitansi Pembayaran Biaya Bibit Tebu Kegiatan Bongkar Ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Widodo sebesar Rp.9.600.000,-; 84) Kwitansi Pembayaran Biaya Bibit Tebu Kegiatan Bongkar Ratoon 2013 dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Dwiyanto sebesar Rp.19.200.000,-; 85) Kwitansi Pembayaran Biaya Bibit Tebu Kegiatan Bongkar Ratoon 2013 (pembayaran uang pengganti benih) dari Dwiyanto (Subur Mukti) kepada Kidi sebesar Rp.14.400.000,-; 86) 3 (tiga) bendel Nota Timbang an. P. Widodo-Jagan, P. Kidi HS-Jagan dan P. Dwiyanto- Jagan; 87) Surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo Nomor: 525.24/234/III/2013 tanggal 16 Maret 2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jateng perihal CP/CL Bongkar Ratoon Tebu APBN TA 2013 beserta lampirannya; 88) Copy Surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 525.24/6895 tanggal 12 April 2013 kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan perihal Alokasi Kegiatan Pertebuan TA 2013 beserta lampirannya; 89) Copy Laporan Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Sukoharjo Tahun 2013; 90) Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga Nomor: 025/SPUM/CAG/2013 tanggal 22 September 2013 perihal Surat Permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 91) Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga Nomor: 026/SPUM/CAG/2013 tanggal 4 Oktober 2013 perihal Surat Permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 92) Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga Nomor: 027/SPUM/CAG/2013 tanggal 18 Oktober 2013 perihal Surat Permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 93) Surat dari PT. Cahaya Abadi Global kepada Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga Nomor: 028/SPUM/CAG/2013 tanggal 23 Oktober 2013 perihal Surat Permohonan Sertifikasi Bibit Tebu; 94) Copy Surat Tanda Setoran Nomor: 25/Balai PKP/I/2014 tanggal 10 Januari 2014; 95) Copy Surat Tanda Setoran Nomor: 94/Balai PKP/II/2014 tanggal 14 Februari 2014; 96) Surat dari Kepala Balai Perbenihan dan Kebun Produksi Salatiga kepada PT. Cahaya Abadi Global Nomor: 525.2/190 tanggal 25 Oktober 2013 perihal Sertifikat Kebun Benih Tebu; 97) Rekening Koran Bank Sulselbar Nomor: 130 ? 003 ? 000022547 ? 4 atas nama PT. Cahaya Abadi Global; 98) Surat dari P3GI Pasuruan kepada Direktur PT. Cahaya Abadi Global Nomor: Rupa2/13.758/09 tanggal 12 Desember 2013 tentang Tagihan Biaya Uji Kelayakan KBD MT 2013/2014 beserta lampirannya; 99) Kwitansi Pembayaran Biaya Uji Kelayakan KBD MT 2013/2014 dari Direktur PT. Cahaya Abadi Global kepada P3GI Pasuruan sebesar Rp.37.511.100,00 tanggal 12 Desember 2013; 100) Rekapitulasi Keuangan PT. Cahaya Abadi Global; 101) Rincian Penerima Pinjaman Pupuk Non Subsidi KPTR Sragen Bersatu beserta 1 (satu) bendel Nota Pembelian Pupuk; 102) Uang tunai sejumlah Rp.245.600.000,00 (dua ratus empat puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) pengembalian dari KPTR Sragen Bersatu; 103) Uang tunai sejumlah Rp.1.116.034.686,00 (satu milyar seratus enam belas juta tiga puluh empat ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah) pengembalian Bendahara KPTR Manis Jaya; 104) Uang tunai sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pengembalian dari Setyawan KPTR Rosan Aji; 105) 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Pengembalian Petani Bantuan Bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan; 106) 1 (satu) lembar Daftar Penyaluran Guliran Petani Bantuan Bongkarratoon PT. Cahaya Abadi Global Tahun 2018 Kelompok Tani Rosan Aji dan KPTR Giri Rosan; 107) Uang tunai sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) pengembalian dari KPTR Madusari Karanganyar; 108) Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor: 033/XII/KPTTM/16 tanggal 29 Desember 2016 perihal Potongan Hasil Tetes beserta lampirannya; 109) Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX Divisi Tanaman Semusim PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor: 034/KPT-TM/I/2017 tanggal 7 Januari 2017 perihal Pengembalian Guliran Bongkar Ratoon Tahun 2013 diambilkan dari Hasil Tetes Petani beserta lampirannya; 110) Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Administratur PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor: 044/ KPT-TM/IX/2017 tanggal 4 September 2017 perihal Potongan Hasil Tetes Tahun Giling 2017 beserta lampirannya; 111) Copy Surat Koperasi Petani Tebu Madu Sari kepada Manager PT. Perkebunan Nusantara IX PG. Tasikmadu AFD. Colomadu Nomor: 008/KPT-TM/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 perihal Pemotongan Bongkar Ratoon Tahun 2013 beserta lampirannya; 112) Uang tunai sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pengembalian dari Ir. Sahrul Bin Sindring (PT Cahaya Abadi Global); 113) Uang tunai sejumlah Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) pengembalian dari Ir. Sahrul Bin Sindring (PT. Cahaya Abadi Global); 114) Uang tunai sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) atas pengembalian fee pekerjaan dari Sdr. Andi Ardiawan Agus; 115) Uang tunai sejumlah Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) pengembalian dari KAPTIYONO; 116) Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Semusim Sub Kegiatan Pengembangan Tanaman Tebu (Bongkar Ratoon/Rawat Ratoon) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kab. Karanganyar Tahun 2013; Barang bukti nomor 1 s/d 116, seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Ir.SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO; 117) Uang tunai sebesar Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah); Barang bukti nomor 117, dirampas untuk negara dan disetorkan ke Kas Negara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Statistik1150