Putusan PN SINGARAJA Nomor 464/Pdt.G/2015/PN Sgr |
|
Nomor | 464/Pdt.G/2015/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -i Gusti Ayu Akhiryani |
Hakim Anggota | . - Diah Astuti, - A.a Ayu Merta Dewi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat IIDALAM POKOK PERKARA: - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk sebagian.2. Menyatakan demi hukum bahwa Akta Perjanjian Kredit Nomor 0000720130905000004 tanggal .11 November 2013 yang dibuat dihadapan dan atau oleh Notaris Rina Harindyah,S.H., Notaris di Kabupaten Buleleng dan Akta Perjanjian Kredit Nomor 0000720120621000020 tanggal 28 Juni 2012, yang dibuat dihadapan dan atau oleh Notaris Made Sutami,S.H., Notaris di Kabupaten Buleleng adalah sah dan berharga;3. Menyatakan secara hukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telah melakukan cidera janji/wanprestasi;4. Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk selain dan selebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.991.000,00 (Satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Selasa, tanggal 9 Agustus 2016 oleh kami I GUSTI AYU AKHIRYANI, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, A. A. AYU MERTA DEWI, S.H., M.H. dan DIAH ASTUTI, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota putusan mana diucapkan pada hari ini Selasa, tanggal 16 Agustus 2016 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim-hakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh IDA AYU PUTU MARIANI sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II dan Kuasa Turut Tergugat, serta tanpa hadirnya kuasa Penggugat;HAKIM-HAKIM ANGGOTA,A. A. AYU MERTA DEWI, S.H., M.H. HAKIM KETUA MAJELIS,I GUSTI AYU AKHIRYANI, S.H.DIAH ASTUTI, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTI,IDA AYU PUTU MARIANIPerincian Biaya Perkara Biaya:1. Pendaftaran : Rp. 30.000,-2. ATK : Rp. 50.000,-3. Panggilan : Rp. 1.880.000,-4. PNBP : Rp. 10.000,-5. Redaksi : Rp. 5.000,-6. Materai : Rp. 6.000,-Jumlah : Rp. 1.991.000,- (Satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PDT/2017/PT.DPS
Pertama : 464/Pdt.G/2015/PN.Sgr
Statistik610