Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 13/Pdt.G/2015/PN Spn |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2015/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ratna Dewi Darimi |
Hakim Anggota | Feri Deliansyah, Imam Munandar |
Panitera | Afrizal |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;-2. Menyatakan Rumah beserta Tanah Kering yang belum dibagi waris terletak di Desa Baru Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi dengan Ukuran Sebagai Berikut : - Sebelah Utara dengan Ukuran 10 Meter.- Sebelah Timur dengan Ukuran 26 Meter.- Sebelah Selatan dengan Ukuran 13 Meter. - Sebelah Barat dengan Ukuran 26 Meter.Dengan batas-batas sepadannya - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah THALIB KASIM dan H. NUH.- Sebelah Timur Berbatas dengan Parit (Fasilitas Umum).- Sebelah Selatan Berbatas dengan Parit (Fasilitas Umum). - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah NURSIAH atau Mak Yet.Adalah Hak Milik Saudara Kandung atau Saudara Kandung Orang Tua Para Penggugat yang bernama RUKSAMINAH (Almh) ;-3. Menyatakan Tanah Kering (Obyek Perkara) di peroleh RUKSAMINAH (Almh) dari warisan orang tuanya yang bernama H. HUSIN (Alm) ;-4. Menyatakan Rumah (Obyek Perkara) hak Milik RUKSAMINAH (Almh) dan SYAMSUDIN (Alm) yang belum di bagi waris oleh ahli warisnya ;-5. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela Tanah Kering beserta Rumah diatasnya yang terletak di Desa Baru Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi, kepada Para Penggugat untuk dibagi waris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan apa bila Para Tergugat lalai melaksanakan putusan ini maka Obyek Perkara di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang di bantu oleh Alat Keamanan Negara ;-6. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat dengan putusan ini;-7. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.996.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;-8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;- |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 899 K/Pdt/2016
Pertama : 13/Pdt.G/2015/PN Spn
Statistik510