- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor jenis Honda Supra Fit tahun 2005 warna hitam silver, nomor polisi BA 5546 EN nomor rangka MH1HB11135K612936 nomor mesin HB11E-1608518 a.n pemilik Ridwan;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor jenis Honda Supra Fit tahun 2005 warna hitam silver nomor polisi BA 5546 EN nomor rangka MH1HB11135K612936 nomor mesin HB11E-1608518 a.n pemilik Ridwan;
- 1 (satu) buah kunci letter L yang mana kunci letter L terbuat merupakan gabungan dari kunci pas ukuran 8 dengan besi yang telah dipipihkan bagian ujungnya;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 nomor polisi BA 2177 MU warna putih hitam nomor rangka MH1JFS116GK285303 nomor mesin JFS1E1279666;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 nomor polisi BA 2177 MU warna putih hitam nomor rangka MH1JFS116GK285303 nomor mesin JFS1E1279666 a.n Agusman Dirman;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2016 nomor polisi BA 2177 MU warna putih hitam nomor rangka MH1JFS116GK285303 nomor mesin JFS1E1279666;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit tahun 2005 warna hitam silver nomor polisi BA 5546 EN nomor rangka MH1HB11135K612936 nomor mesin HB11E-1608518 a.n pemilik Ridwan;
Putusan PT PADANG Nomor 125/PID/2017/PT PDG |
|
Nomor | 125/PID/2017/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigit Priyono |
Hakim Anggota | Edi Subroto, Brasmuddin |
Panitera | Masrial |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang tanggal 11 Juli 2017,Nomor 38/PID.B/2017/PN.Pdp yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : 1.Menyatakan terdakwa I ELHAFIZ panggilan ENG bin NURDIN dan terdakwa II DONI SAPUTRA panggilan DON bin MUKNI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa Zetra Heldi panggilan Izet alias St. Mudo; 6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu lima ratus rupiah); -Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; -Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan masing-masing sejumlah Rp5.000,00, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 125/PID/2017/PT PDG
Statistik1260