- Menyatakan Terdakwa I TOHIRIN ALIAS WAK RON Bin (ALM) ROKIB dan Terdakwa II FENDI KAJAROH ALIAS JAROT BIN SAHRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I TOHIRIN ALIAS WAK RON Bin (ALM) ROKIB dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol: H-6383-RD warna hijau kombinasi hitam dengan plat nomor Nopol :H-6383-RD tahun 2010 warna hijau hitam Noka : MH214D0044K938545 Nosin : 14D939557 beserta 1 (satu) buah kunci kontak;
- 1 (satu) buah STNK asli sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol: H-6383-RD warna hijau Noka : MH214D0044K938545 Nosin : 14D939557 atas nama SUKARDI;
- 1 (satu) buah kunci asli sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol: H-6383-RD warna hijau tahun 2010;
- 1 (satu) buah BPKB No. H-06547720 dengan identitas kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul No.Pol: H-6383-RD warna hijau Noka : MH214D0044K938545 Nosin : 14D939557 atas nama SUKARDI ;
- Dikembalikan kepada saksi . Sukardi bin Jurami;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2500,- ( dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN KENDAL Nomor 141/Pid.B/2018/PN Kdl |
|
Nomor | 141/Pid.B/2018/PN Kdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KENDAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hajar Widianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Retno Lastiani, M.hbr Hakim Anggota Ari Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pid.B/2018/PN Kdl
Statistik754