Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 104/Pid.B/2015/PN Sdw |
|
Nomor | 104/Pid.B/2015/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian104/Pid.B/2015/PN SdwSULISTIA anak dari BAKRI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parlin Mangatas Bona Tua |
Hakim Anggota | Andreas Pungky Maradona, Seti Handoko |
Panitera | Aria Widia.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | -----------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------------1.Menyatakan Terdakwa SULISTIA anak dari BAKRI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian???;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) buah Dompet berwarna Hitam dengan corak berwarna-warni ;-Uang Tunai sebesar Rp 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;-10 (sepuluh) sachet Ladaku ;-12 (dua belas) sachet Cabe Bubuk ;-10 (sepuluh) sachet Ketumbar Bubuk ;-2 (dua) kotak Teh Sariwangi ;-3 (tiga) kotak Teh Sari Murni ;-8 (delapan) sachet Bumbu Racik Indofood ;-2 (dua) kaleng sarden ;-1 (satu) pasang Sepatu High Hells merk DELMORA ;-1 (satu) buah Baju Kemben warna Putih merk LABELE ;-1 (satu) Celana ukuran Tiga Per Empat merk EMBA warna coklat ; Dikembalikan kepada saksi NANING SUTIANI ;-1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha MIO GT warna Merah dengan Nomor Polisi KT4600 PJ Nomor Rangka MH32BJ001DJ131468 Nomor Mesin 2BJ-131545 atas nama NELLY VARYANI ;-1 (satu) buah Faktur Pajak merk Yamaha MIO GT warna Merah dengan Nomor Polisi KT4600 PJ Nomor Rangka MH32BJ001DJ131468 Nomor Mesin 2BJ-131545 atas nama NELLY VARYANI ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 104/Pid.B/2015/PN Sdw
Statistik330