- Menyatakan terdakwa I. ANDRI SAPUTRA Pgl ANDRI, terdakwa II. ADRIANUS Pgl. AD, terdakwa III. UTRA DONAL Pgl. UT, Terdakwa IV. IDRISMAN Pgl. ID, terdakwa V. MARDISON Pgl. ACONG dan Terdakwa VI. RONI MARTA Pgl. ABAK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Primair ;
- Membebaskan terdakwa I. ANDRI SAPUTRA Pgl ANDRI, terdakwa II. ADRIANUS Pgl. AD, terdakwa III. UTRA DONAL Pgl. UT, Terdakwa IV. IDRISMAN Pgl. ID, terdakwa V. MARDISON Pgl. ACONG dan Terdakwa VI. RONI MARTA Pgl. ABAK oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;
- Menyatakan terdakwa I. ANDRI SAPUTRA Pgl ANDRI, terdakwa II. ADRIANUS Pgl. AD, terdakwa III. UTRA DONAL Pgl. UT, Terdakwa IV. IDRISMAN Pgl. ID, terdakwa V. MARDISON Pgl. ACONG dan Terdakwa VI. RONI MARTA Pgl. ABAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan Tenaga Bersama di Muka Umum Melakukan Kekerasan Terhadap orang yang mengakibatkan Luka ???
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. ANDRI SAPUTRA Pgl ANDRI, terdakwa II. ADRIANUS Pgl. AD, terdakwa III. UTRA DONAL Pgl. UT, Terdakwa IV. IDRISMAN Pgl. ID, terdakwa V. MARDISON Pgl. ACONG dan Terdakwa VI. RONI MARTA Pgl. ABAK oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 7 (tujuh) bulan dan 6 (enam) hari.
- Menetapkan lamanya Para terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- .Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver merk CPPS
- 1 (satu) helai jaket warna coklat merk POLO RALPH HOUSE yang berlumuran darah .
- 1 (satu) helai celana panjang warna hijau merk M.GEE yang berlumuran lumpur (tanah sawah).
Putusan PN PADANG Nomor 203/Pid.B/2018/PN Pdg |
|
Nomor | 203/Pid.B/2018/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Ari Muladi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agnes Sinaga, Br Hakim Anggota Inna Herlina |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi SYAFWAL,SH. 6. Membebankan biaya perkara kepada Para terdakwa masing- masing sebesar : Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pid.B/2018/PN Pdg
Statistik10335