Putusan PN DUMAI Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Dum |
|
Nomor | 286/Pid.Sus/2019/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Aziz Muslim |
Hakim Anggota | Desbertua Naibaho, M.h Irwansyah |
Panitera | - Fransiska Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Syamsyah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Dengan Permufakatan Jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan TanamanYang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama Seumur Hidup;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas berwarna hitam didalamnya berisikan 5(lima) bungkus plastik berwarna hitam yang didalamnya berisikan kristal putih berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5.451 (lima ribu empat ratus lima puluh satu) gram;- 4 (empat) bungkus plastik berwarna hitam yang didalamnya berisikan kristal putih berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.438 (empat ribu empat ratus tiga puluh delapan) gram;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia N1280 warna hitam beserta Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna putih beserta Simcard;- 1 (satu) buha Handphone merk Nokia N1280 warna putih beserta Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia N1280 warna abu-abu beserta Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam biru muda model: TA ??? 1034 dengan kode : 059Z1M6 berikut Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam berikut Simcard;- 1 (satu) buah tas warna hitam merah dengan merk Deuter Mountain;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia berwarna hitam model : TA-1034 dengan kode: 059Z1B5 berikut dengan Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia berwarna hitam model : TA-1034 dengan kode : 059Z523 berikut dengan Simcard;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia berwarna hitam biru muda model : TA ??? 1034 dengan kode : 059z524 berikut dengan Simcard;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah mobil Isuzu Panther warna merah BK 1385 ZZ berikut STNK;- Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan rincian @50.000 sebanyak 200 (dua ratus lembar);- Uang tunai sejumlah Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dengan rincian @50.000 sebanyak 2000 (dua ribu lembar);- Uang tunai sejumlah Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) dengan rincian pecahan @100.000 sebanyak 200 (dua ratus) Lembar;- Uang tunai sejumlah Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);- Uang tunai sejumlah Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dengan rincian @100.000 sebnayak 500 (lima ratus) lembar;- 1 (satu) unit motor Honda Beat Street warna putih dengan Nopol : BM 4328 dan berikut dengan kunci;Dirampas untuk negara.- 1 (satu) buah KTP atas nama KAMARUDIN dengan Nomor NIK : 1403103112758928;Dikembalikan kepada Kamarudin.- 1 (satu) buah KTP atas nama SYAMSIAH dengan Nomor NIK : 11740145107680194;Dikembalikan kepada Syamsyah.- 1 (satu) buah KTP atas nama HAMIDI dengan Nomor NIK : 1403101001720001;Dikembalikan kepada Hamidi.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1880 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 286/Pid.Sus/2019/PN Dum
Statistik6921