Putusan PN WONOSOBO Nomor 27/Pdt.G/2016/PN Wsb |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2016/PN Wsb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Melawanhukum27 |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Suryanta |
Hakim Anggota | Emma Sri Setyowati, Devita Wisnu Wadhani |
Panitera | Barkah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menerima Eksepsi dari Tergugat Konpensi;- Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONPENSI- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian Kredit PD. BPR BANK WONOSOBO Nomer 30.20.17.00117 tertanggal, 21 Oktober 2015, yang dibuat antara Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi;- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk tetap melanjutkan Perjanjian Kredit Nomer 30.20.17.00117 tertanggal, 21 Oktober 2015 hingga berakhirnya jangka waktu pada tanggal, 21 Oktober 2025, sebagaimana yang telah diperjanjikan;- Menyatakan sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atas obyek atau barang jaminan kredit sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kredit Nomer 30.20.17.00117 tertanggal, 21 Oktober 2015;- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk menghadap bersama-sama dengan Penggugat Rekopensi/Tergugat Konpensi kepada seorang Notaris/PPAT di daerah wilayah kerja Kabupaten Wonosobo guna membuat Akta Pengakuan Hutang, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan serta Akta Pembebanan Hak tanggungan dalam tempo 7 (tujuh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap tanpa beban dan syarat apapun bilamana perlu dengan bantuan alat negara (polisi);- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas obyek jaminan kredit, yang berupa :Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomer 25, Surat Ukur Nomer 131/Kalibeber/2005 tanggal, 01 April 2005, atas nama Yayuk Suryani, yang terletak di Kelurahan Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Kavling 00258- Sebelah Timur : Kaving 00261- Sebelah Selatan: Kavling 00260- Sebelah Barat : Jalan Kalibeber-Wonosobo- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) sehari setiap ia lalai memenuhi isi putusan hingga dilaksanakannya putusan nanti oleh Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.636.000, (tiga juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3036 K/PDT/2017
Pertama : 27/Pdt.G/2016/PN Wsb
Banding : 175/Pdt/2017/PT SMG
Statistik20914