- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POLEWALI NOMOR 38 / PDT.G / 2018 / PN. POL, TANGGAL 15 APRIL 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD) ;
- MENGHUKUM KEPADA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SEMUA BIAYA-BIAYA YANG DIKELUARKAN DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000.-(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 38 / Pdt.G / 2018 / PN. Pol, tanggal 15 April 2019, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard) ;
- Menghukum kepada Pembanding semula Penggugat untuk membayar semua biaya-biaya yang dikeluarkan dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000.-(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 290/PDT/2019/PT MKS |
|
Nomor | 290/PDT/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sinjo Julianus Maramis |
Hakim Anggota |
corry Sahusilawane, H. Muhammad Arsyad Sundusin |
Panitera | Muhammad Idris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dan Mengadili Sendiri |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 290/PDT/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 290/PDT/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2733 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 1001 PK/PDT/2021
Banding : 290/PDT/2019/PT MKS
Statistik3715