Putusan PN AMBON Nomor 29 / Pid.TIPIKOR/2013/PN.AB |
|
Nomor | 29 / Pid.TIPIKOR/2013/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Henky Hendradjaja.sh |
Hakim Anggota | Edy Sepjengkaria, Abadi |
Panitera | Alexander Nahusona.sh |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NURHAYATI YASIN NOCH. SP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair, Subsidair maupun Lebih Subsidair ; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair, Subsidair dan Lebih Subsidair; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan agar barang bukti berupa : 1. Laporan kegiatan pengerbangan agribisnis sapi potong Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Angggran 2011, dana APBD II Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Dinas Pertanian dan Peternakan 2011, tanggal 05 Oktober 2011. 2. Dokumentasi hasil pemeriksaan pengadaan sapi ternak pada Dinas pertanian dan Peternakan Kabupaten seram bagian Timur dana APBD tahun 2011, oleh Tim Pemeriksaan hash Pekerjaan. 3. Dokumentasi Pekerjaan pengadaan sapi potong 89 ekor lokasi Kecataman Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011. 4. Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten SBT Nonor : 520J308JSK/2011, tanggal 12. Desember 2011 tentang Penetapan Pengelola Kegiatan Pilot Project Peternakan Tahun Anggaran 2011. 5. Berita Acara Serah terima ternak sapi potong (titipan sementara) untuk pilot project peterriakan di kandang peternakan, Iokasi sesar Kecamatan Bula, dan Pihak pertama M. Ikhsan Arey, S.Pt. M,Si kepada pihak kedua Abdul Kilbaren sebanyak 12 ekor Sapi. 6. Berita Acara Serah terima ternak sapi potong (titipan sementara) untuk pilot project peternakan di kandang peternakan, lokasi sesar Kecamatan Bula, dan Pihak pertama M. Ikhsan Arey, S.Pt. M,Si kepada pihak kedua Dayan Keliata sebanyak 3 ekor sapi. 7. Berita Acara Serah terima ternak sapi potong (titipan sementara) untuk pilot project peternakan di kandang peternakan, lokasi Sesar Kecarnatan Bula, dan Pihak pertama M. Ikhsan Arey, S.Pt. M,Si kepada pihak kedua Bakar Sehwaky sebanyak 3 ekor Sapi. 8. Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBT nomor : 520/18.a/SK/2011 tanggal 07 februari 2011 tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas pertanian dan Peternakan Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2011. 9. Berita Acara seleksi ternak sebanyak 500 ekor tanggal 10 September 2011. Bukti Nomor : 1 s.d 9 dikembalikan kepada saudari SITI HAS1E TU.ASIKAL.S.P. 10. Kumpulan surat keputusan kepala Dinas Kegiatan pengembangan agribisnis sapi potong Kabuapeten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2Olidan APED II. 11. Petunjuk Teknis kegiatan pengembangan agribisnis sapi potong Dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Seram Bagian Timur, APBD II TA. 2011. 12. Daftar sapi potong yang masuk dikandang Dinas Pertanian dan Peternakan Xabupaten Seram Bagian Timur. 13. Laporan kegiatan pengeinbangan agribisnis sapi potong Kabupaten SBT T.A. 2011 dan ABPD II Dinas pertanian dan peternakan 2011, tanggal 30 Desember 2011. 14. SK penetapan kelompok dan proposal kelompok kegiatan pengembangan agribisnis sapi potong Kab. SBT tahun anggran 2011 dan APBD II Dinas pertanian dan peternakan tahun 2011; 15. Berita Acara serah terima ternak dan pernyataan kelompok untuk : pailot proyek dan surat perjanjian kerja sama kelompok dan bidang peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan, kegiatan pengembangan agribisnis sapi potong Kab. SBT T..A. 2011. Dan APBD II Dinas pertanian dan peternakan tahun 2011. 16. .Surat pernyataan dan kelompok waifufa I sebanyak 35 lembar; 17. Surat pernyataan dan kelompok waifufa II sebanyak 31 lembar; 18. Surat pernyataan dan kelompok wailurung Indah I sebanyak 26 lembar; 19. Surat pernyataan dan kelompok Bonfia sebanyak 59 lembar; 20. Surat pernyataan dan kelompok Maju jaya sebanyak 25 lembar; 21. Surat pernyataan dan kelompok trans Jembatan basah sebanyak 6 lamban; 22. Surat pennyataan dan kelompok Mandiri sebanyak 8 leinbar; 23. Surat pernyataan dan kelompok Gorom Jaya sebanyak 15 lembar; 24. Surat pernyataan dan kelompok wailola Indah sebanyak 17 lembar; 25. Surat pernyataan dan kelompok Maju wailuring sebanyak 16 lembar; Bukti Nomor 10 s.d 25 dikembalikan kepada saudari NURHAYATI YASIN NOCH,SP ; 26. 1 (satu) jilid kegiatan pengembangan agribisnis sapi potong pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. SBT tahun 2011 tentang penetapan pengelola kegiatan pilot project peternakan tahun anggaran 2011. Bukti nomor 26 disita dan MUHAMAD IKHSAN AREY,S.Pt,H.Si, 27. Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Nomor : 01/ KPBJ/DISTAN/ APBD/VI/2013 Tanggal 13 Juni 2013.28. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian dan Pertenakan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2011; 29. Berita Acara Pernbayaran uang Muka Pekerjaaan Pengadaan Sapi Potong Tahun Anggaran 2011; 30. Berita cara Pembayaran 411 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011; 31. Berita Ac.ara Pembayarar 89 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi; 32. Kwitansi bembayaran uang muka 20 pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumblah rp 449, 600, 000 tanggal 30 juni 2011; 33. Kwitansi peinbaaran 411 ekor sapi pekerjaan pengdan sapi? potong tahun anggaran 2011 ?dengan jumlah Rp 1.320.007.500, tanggal 12 September 2011; 34. Kwitansi pembayaran 89 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 478.392.500,- tanggal 15 September 2013; 35. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)pernbayaran uang muka 20 % peke.rjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 derigan jumlah Rp 449.600.000, tanggal 11 Juli 2011; 36. Surat Perintah Pencairan Daha (SP2D)pembayaran 411 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 1.320.007.500, tanggal 10 Nopember 2011; 37. Su.rat Perintah Pencairan Dana (SP2D)89 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 478.392.500, tanggal 23 Desember 2011; 38. Surat Perintah Membayar (SPM - LS) pembayaran uang muka 20 % pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan junIah Ep 449.600.000, tanggaJ. 30 Juni 2011; 39. Surat Perintah Membayar (SPM - LS) pembayaran 411 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 449.600.000, tanggal 26 Oktober 2011; 40. Surat Perintah Membayar (SPM - LS) pembayaran 89 ekor sapi pekerjaan pen gadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan junlah Rp 449.600.000, tanggal 19 Desember 2011; 41. Surat Permintaan Pembayaran LangsungBarang Dan Jasa (SPP-LS- Barang dan Jasa) pembayaran uang muka 20 % pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 449.600.000,- tanggal 30 Juni 2011; 42. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP- LS Barang dan Jasa) pembayaran 411 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 449.600.000,? tanggal 2 Oktober 2011; 43. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP- LS Barang dan Jasa) pembayaran 89 ekor sapi pekerjaan pengadaan sapi potong tahun anggaran 2011 dengan jumlah Rp 449.600.000,- tanggal 19 Desember 2011; Bukti nomor 27 s.d. 43 dikembalikkan kepada ASIS RUMADAUL,SP; 44. Dokurnen lelang paket pekerjaan sapi potong sumber dana APBD II Kabupaten Seram Bagian Timur tahun Anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp. 2.250.000.000,- (Dua miliyard dua ratus lima puluh Juta rupiah ). 45. Laporan pengadaan barang dan jasa tahun 2011 disusun oleh panitia pengadaan barang dan jasa Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2011; Bukti nomor 44 s.d. 45 dikembalikkan kepada EKAYANTI WOKANUBUN, SP. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29_/_Pid.TIPIKOR/2013/PN.AB.zip
- Download PDF
- 29_/_Pid.TIPIKOR/2013/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2289 K/PID.SUS/2015
Pertama : 29/Pid.TIPIKOR/2013/PN.AB
Statistik19098