Putusan PA STABAT Nomor 813/Pdt.G/2016/PA.Stb. |
|
Nomor | 813/Pdt.G/2016/PA.Stb. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PA STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Nur Al Jumat |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Dra. Mirdiah Harianja, Hakim Anggota 1: Rohyan |
Panitera | Panitera Pengganti: Miharza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi. 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Konvensi. 2. Memberi izin kepada Pemohon Dalam Konvensi (Deny Susanto bin Suwito) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Dalam Konvensi (Ferisna Yuliamita Saragih, SE binti H. YF. Saragih. Drh) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat. 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, untuk diadakan pencatatan dalam daftar yang disediakan untuk itu. Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Rekonvensi untuk sebagian. 2. Menetapkan kewajiban Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar kepada Pemohon Dalam Rekonvensi akibat cerai talak berupa: 2.1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah); 2.2. Kiswah berupa uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 2.3. Mut'ah berupa emas london seberat 5 gram; 3. Menetapkan nafkah lampau Pemohon Dalam Rekonvensi sejak bulan Agustus 2016 sampai dengan bulan Pebruari 2017 sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sehingga seluruhnya 7 bulan x Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) berjumlah Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah); 4. Menetapkan anak-anak Pemohon Dalam Rekonvensi dan Termohon Dalam Rekonvensi yang bernama Muhammad Dzaki Aflah, laki-laki, umur 8 tahun dan Jayyanah Arifah, umur 5 tahun, di bawah hadhanah (pengasuhan) Pemohon Dalam Rekonvensi; 5. Menetapkan nafkah kedua orang anak tersebut sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan; 6. Menghukum Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar kepada Pemohon Dalam Rekonvensi diktum angka 2, 3 dan 5 tersebut di atas terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap; 7. Menolak permohonan Pemohon Dalam Rekonvensi untuk selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi - Membebankan kepada Pemohon Dalam Konvensi/Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 813/Pdt.G/2016/PA.Stb..zip
- Download PDF
- 813/Pdt.G/2016/PA.Stb..pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 41/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Lainnya : 813/Pdt.G/2016/PA.Stb
Statistik75