Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 73-K/PM.II-09/AD/V/2019 |
|
Nomor | 73-K/PM.II-09/AD/V/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Subeni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ujang Taryana, Br Hakim Anggota Mayor Chk K Sunti Sundari |
Panitera | Panitera Pengganti: Dianing Lusiasukma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas FRA, Letda xxx, NRP 21010214630282 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Turut serta melakukan zina?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana penjara : Selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1) 1 (satu) buah Handphone Oppo warna hitam tipe CPH1717. Dikembalikan kepada pemiliknya (Letda xxx FRA). 2) 1 (satu) buah Flashdisk warna hitam merk V-Gen. Dirampas untuk dimusnahkan. 3) 1 (satu) potong celana dalam warna merah. 4) 1 (satu) potong celana dalam warna abu-abu. 5) 1 (satu) potong BH warna hitam renda coklat. Dikembalikan kepada pemiliknya (Sdri.YDP). b. Surat-surat: 1) 3 (tiga) lembar foto kontrakan di Jalan Ibu Ganirah No.116 Cibeber Cimahi tempat Terdakwa dan Sdri.YuIi Dwi Priyanti melakukan persetubuhan. 2) 1 (satu) lembar foto HP merk Oppo milik Terdakwa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Sdri.YDP. 3) 1 (satu) lembar foto Flashdisk warna hitam. 4) 1 (satu) lembar foto pakaian dalam milik Sdri.YDP. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari penahanan. |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73-K/PM.II-09/AD/V/2019.zip
- Download PDF
- 73-K/PM.II-09/AD/V/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73-K/PM.II-09/AD/V/2019
Kasasi : 21 K/Mil/2020
Banding : 56K/BDG/PMT-II/AD/VIII/2019
Statistik256192