Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 135-K/PM I-02/AD/VIII/2016 |
|
Nomor | 135-K/PM I-02/AD/VIII/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Khairul Rizal, Letkol Chk Nrp 1930002390165 |
Hakim Anggota | L.m Hutabarat, Letnan Kolonel Chk Nrp 11980001820468, Hendry Maulana, Letkol Chk Nrp 11970051900376 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Muhammad Yusuf, Praka NRP 31080020271188, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama selama 11 (sebelas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 1 (satu) lembar Rekap Hasil Test Urine Personel Zipur I/DD An. M.Yusuf (Terdakwa), TH. Marpaung, Sahbana Harahap, dan Andri Ramadhan yang ditandatangani oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Prop. Sumatera Utara AKBP Magdalena Sirait S.Si NRP. 65040871 tanggal 28 Maret 2016. b. 1 (satu) lembar photo hasil pengecekan urine di kantor BNN Sumut . c. 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Asesmen Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis An. M. Yusuf. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135-K/PM_I-02/AD/VIII/2016.zip
- Download PDF
- 135-K/PM_I-02/AD/VIII/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 247 K/MIL/2017
Pertama : 135-K/PM I-02/ AD/VIII/2016
Statistik5018