Putusan PTA SURABAYA Nomor 36/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hasan Bisri |
Hakim Anggota | H. Hadi Muhtarom, H. Ghufron Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3943/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg tanggal 22 November 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Rabiulawal 1439 Hijriyah dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut;1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dau Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar Termohon sesaat setelah ikrar talak diucapkan berupa :4.1. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);4.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Pertama : 3943/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Statistik1620