Putusan PN KUPANG Nomor 35 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
|
Nomor | 35 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fransiska D. Paula Nino |
Hakim Anggota | Herbert Harefa, . - Ali Mutharom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa MIRACHEL ANUGRAH RIWU, SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua).bulan;;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.009.370.000,- (satu milyar sembilan juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) bendel Fotocopy legalisir dokumen pencairan dana untuk Pembayaran Belanja Bantuan Sosial Kegiatan Subsidi Pupuk kepada Kelompok Tani melalui PD. ITA ESA TA. 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah) dengan lampiran : a. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 02766/KEU.900/LS/DESEMBER/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah);b. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SKPKD.900/407/SPM/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah);?c. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SKPKD.900/407/SPP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah);d. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : SKPKD.900/407/SPP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah); e. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Kwitansi Pembayaran dari Pengguna Anggaran kepada Direktur PD. ITA ESA tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah);f. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran SKPKD (SPP-LS-Belanja Tidak Langsung) Nomor : SKPKD.900/407/SPP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah);g. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran SKPKD (SPP-LS-Belanja Tidak Langsung) Nomor : SKPKD.900/407/SPP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011;h. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Rincian Rencana Penggunaan Dana Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran SKPKD (SPP-LS-Belanja Tidak Langsung) Nomor : SKPKD.900/407/SPP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah). 2.1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor : 24 tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Sosial;3.1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 199/KEP/HK/2011 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011;4. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 493/KEP/HK/2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 199/KEP/HK/2011 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011;?5. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Direktur PD. ITA ESA Nomor : 33/KU/ITE/XII/ 2011 tanggal 17 Desember 2011 tentang Permohonan Pencairan Dana Bantuan Kepada Kelompok Tani;6. 1 (satu) rangkap Fotocopy Rencana Penggunaan Bantuan Kepada Kelompok Tani Melalui Subsidi Pupuk Tahun 2011;7. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 495/KEP/HK/2011 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Berupa Pupuk Kepada Kelompok Tani SeKabupaten Rote Ndao Melalui PD. ITA ESA Tahun 2011;8. 1 (satu) rangkap Fotokopi Laporan Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Subsidi Pupuk Kepada Kelompok tani Musim Tanam 2011 / 2012.9. 1 (satu) rangkap Check List Kelengkapan Laporan Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Subsidi Pupuk Kepada Kelompok Tani Musim Tanam 2011 / 2012.10. 1 (satu) rangkap Fotokopi Legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 7 / KEP/HK/2011 tanggal 21 Februari 2011 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011;11. 1 (satu) lembar Asli Petunjuk Teknis Pendistribusian Pupuk dan Penyaluran Subsidi Untuk Petani /Kelompok Tani, yang di buat oleh Direktur PD. Ita Esa tanggal 29 Februari 2012;12. 1 (satu) bendel Fotocopy legalisir dokumen pencairan dana untuk Pembayaran 100% Penyertaan Modal kepada PD. ITA ESA Kab. Rote Ndao TA. 2012 dengan lampiran : ? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D/0173/LS/PPKAD/VIII/2012 tanggal 01 Agustus 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SKPKD.900/002/SPM/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SKPKD.900/002/SPM/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);?? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : SKPKD.900/002/SPP/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Kwitansi Pembayaran dari Pengguna Anggaran kepada Direktur PD. ITA ESA tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Pembiayaan (SPP-LS-Pembiayaan) Nomor : SKPKD.900/002/SPP/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Ringkasan DPA-/DPPA-DPAL-SKPD Surat Permintaan Pembayaran Langsung Pembiayaan (SPP-LS-Pembiayaan) Nomor : SKPKD.900/002/SPP/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah);? 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Rincian Rencana Penggunaan Dana Surat Permintaan Pembayaran Langsung Pembiayaan (SPP-LS-Pembiayaan) Nomor : SKPKD.900/002/SPP/VII/2012 tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).13. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Direktur PD. ITA ESA Nomor : 35/KU/ITE/III/ 2012 tanggal 14 Maret 2012 tentang Mohon Pencairan Dana Penyertaan Modal dilampiri Rincian Rencana Penggunaan Penyertaan Modal Periode Tahun 2012 pada PD. ITA ESA Kab. Rote Ndao;14. 1 (satu) rangkap Fotocopy Proposal Pengembangan PD. ITA ESA Kabupaten Rote Ndao Tahun 2011 Oleh M. Anugrah Riwu, SE.;15. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor : 62 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;16. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;17. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 155/KEP/HK/2012 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Kelayakan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2012;18. 1 (satu) rangkap Fotocopy Laporan Keuangan Perusahaan Daerah ITA ESA Per 31 Desember 2011;19. 1 (satu) rangkap Fotocopy Laporan Hasil Kajian Kelayakan Atas Penyertaan Modal Daerah Kepada Bank NTT, PDAM, dan PD. ITA ESA di Kabupaten Rote Ndao, tanggal 20 Juni 2012;20. 1 (satu) rangkap Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Tahun 2012 PD. ITA ESA tanggal 31 Desember 2012;21. 1 (satu) rangkap Fotocopy Laporan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan PD. ITA ESA Kabupaten Rote Ndao Tahun Buku 2012 Nomor : LBA-325/PW24/4/2013, tanggal 29 Mei 2013.22. 1 (satu) rangkap Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 190 / KEP/HK/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 6 / KEP/HK/2012 Tentang Penunjukan / Penetapan Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2012;23. 1 (satu) rangkap Fotocopy Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 163/KEP/HK/2013 tanggal 26 Maret 2013, tentang Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Ita Esa Kabupaten Rote Ndao Tahun 2013-2016;24. 1 (satu) rangkap Fotocopy Telaahan Staf Badan Pengawas PD. Ita Esa Nomor : 02/IE/BP/201 tanggal 05 Juni 2014, tentang Perlunya Pembenahan Manajemen PD. Ita Esa ;25. 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Pernyataan Direktur PD. ITA ESA tanggal 07 Februari 2015, tentang Siap Bertanggung-jawab untuk menyelesaikan permasalahan Perusahaan PD. Ita Esa;26. 1 (satu) rangkap Fotocopy Daftar Tanda Terima Uang Subsidi Pupuk Urea dan Non Urea (SP-36,NPK) Musim Tanam Tahun 2011/2012 dari Perusahaan Daerah ITA ESA kepada petani Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur;27. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Gapoktan Suesama Rote Selatan sebesar Rp. 21.600.000,- tanggal 05 Maret 2012;?28. 1 (satu) lembar Fotokopi Nota Pembelian Pupuk dengan Cap CV. Putra Dinasti Selatan sebesar Rp. 35.200.000,- yang ditandatangani oleh Ir. J. Hendrik dengan pembeli Tuan Charles Fanggidae Lenguselu Gapoktan Suesama tanggal 08 Desember 2011;29. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi Nota Pembelian Pupuk dari Gapoktan Suesama Desa Lenguselu sebesar Rp. 29.600.000,- tanggal 02 Mei 2011;30. 1 (satu) lembar Fotokopi Nota Pembelian Pupuk dengan Cap CV. Putra Dinasti Selatan sebesar Rp. 13.000.000,- dengan pembeli Gapoktan Suesama Lenguselu tanggal 07 Maret 2011;31. 1 (satu) lembar Fotokopi Nota Pembelian Pupuk dengan Cap CV. Putra Dinasti Selatan sebesar Rp. 13.000.000,- dengan pembeli Gapoktan Suesama Lenguselu tanggal 05 Agustus 2011;32. 1 (satu) lembar Fotokopi Nota Pembelian Pupuk Urea dengan cap Busalangga Karya Mandiri dengan Pembeli Gapoktan Suesama sebesar Rp. 9.000.000,- tanggal 12 Nopember 2012;33. 1 (satu) lembar Kwitansi Tanda terima uang pembelian pupuk sebesar Rp. 9.000.000,- dengan Penerima Nur M.S. Pandie dan Cap Busalangga Karya Mandiri tanggal 12 Nopember 2012;34. 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk Urea Bersubsidi Antara Distributor Dengan Pengecer Resmi (SPJB) Nomor : 03-i/UM/ITE/I/2010, tanggal 09 Januari 2010 antara Distributor PD. Ita Esa dengan Pengecer UD. Tujuh Jaya;35. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 29 Desember 2012;36. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Sisa Pesanan Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 11.600.000,- (sebelas juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 04 Januari 2013;37. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 17.200.000,- (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 10 Januari 2012;?38. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 12 Januari 2012;39. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 13 Februari 2012;40. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Pembelian Pupuk Kios Melania kepada PD. Ita Esa sebesar Rp. 17.200.000,- (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) tanggal 02 Maret 2012;41. 1 (satu) lembar Asli Bukti Penyerah terimaan Pupuk PD. ITA ESA kepada pengecer No : 0080/PD.ITE/II/2012 tanggal 06 Februari 2012;42. 1 (satu) lembar Asli Bukti Penyerah terimaan Pupuk PD. ITA ESA kepada pengecer sebanyak 2 ton pupuk urea, No. DO : 00144 tanggal 15 Maret 2013;43. 1 (satu) lembar Asli Bukti Penyerah terimaan Pupuk PD. ITA ESA kepada pengecer sebanyak 18 ton pupuk urea, No. DO : 00144 tanggal 15 Maret 2013;44. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Kelompok Tani Makmur sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 11 Februari 2012, dengan lampiran Fotocopy RDKK, Tanda terima Uang Subsidi dan KTP Anggota Kelompok Tani Makmur;45. 2 (dua) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Kelompok Tani Fanggi Fanggak masing-masing sebesar Rp. 2.550.000,- (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 07 Februari 2012 dan sebesar Rp. 2.030.000,- (dua juta tiga puluh ribu rupiah) tanggal 26 Januari 2012, dengan lampiran Fotocopy RDKK, Surat Kuasa dan KTP Anggota Kelompok Tani Fanggi Fanggak;46. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Kelompok Tani Sangga Sodak sebesar Rp. 1.570.000,- (satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 15 Maret 2012, dengan lampiran Fotocopy RDKK, Surat Kuasa, Tanda terima Uang Subsidi dan KTP Anggota Kelompok Tani Sangga Sodak;?47. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Kelompok Karya Anak Tani sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 09 Maret 2012, dengan lampiran Fotocopy RDKK, Tanda terima Uang Subsidi dan KTP Anggota Kelompok Tani Karya Anak Tani;48. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Subsidi Pupuk dari PD. Ita Esa untuk Kelompok Karya Sejahtera sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 16 Januari 2012, dengan lampiran Fotocopy RDKK, Surat Keterangan Domisili dan Surat Kuasa Anggota Kelompok Tani Karya Sejahtera;49. 1 (satu) rangkap Asli Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk Urea dan NPK Pelangi Bersubsidi (SPJB) Nomor : 01-a/UM/ITE/I/2012, tanggal 02 Januari 2012;50. 1 (satu) rangkap Asli Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk Urea dan NPK Pelangi Bersubsidi (SPJB) Nomor : --------/SPJB-PD.ITE//NTTI/2013, tanggal 02 Januari 2013;51. 1 (satu) rangkap Asli Laporan Keuangan PD. Ita Esa Kabupaten Rote Ndao Tahun Buku 2012;52. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari PD.Ita Esa kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 10 Oktober 2012 sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dengan keterangan ? Pengembalian Sisa Bantuan Sosial TA 2011 sesuai hasil temuan BPK RI atas nama PD. Ita Esa ;53. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari PD.Ita Esa kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 11 Oktober 2012 sebesar Rp. 10.130.000,- (sepuluh juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dengan keterangan ? Pengembalian Sisa Bantuan Sosial TA 2011 sesuai hasil temuan BPK RI atas nama PD. Ita Esa ;54. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembelian pupuk SP-36 dari PD. Ita Esa kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tanggal 05 Januari 2012 sebesar Rp. 175.500.000,- (seratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).55. 1 (satu) rangkap Fotocopy legalisir Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 35 Tahun 2004 tentang tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah ITA ESA Kabupaten Rote Ndao;?56. 1 ( satu ) rangkap foto copy Dokumen BUMD Perusahaan Ita Esa Tahun 2008;57. 1 (satu) rangkap Fotocopy Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 186/KEP/HK/2013 tanggal 25 Mei 2011, tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Ita Esa Kabupaten Rote Ndao;58. 1 (satu) rangkap Rekening Koran Giro Perusahaan Daerah Ita Esa di Bank NTT Nomor Rek. 014.01.09.000003-2 peride 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 2015;59. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 8.470.000,- (delapan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) tertanggal 04 September 2012; 60. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 11.790.000,- (sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 11 Agustus 2012; 61. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 16.700.000,- (enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) tertanggal 03 September 2012; 62. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 7.810.000,- (tujuh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) tertanggal 03 September 2012; 63. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) tertanggal 07 Agustus 2012; 64. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) tertanggal 08 September 2012; 65. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 10.300.000,- (sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 13 September 2012; ?66. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 9.200.000,- (sembilan juta dua ratus ribu rupiah) tertanggal 29 Agustus 2012; 67. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 14.300.000,- (empat belas juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 28 Agustus 2012; 68. 1 (satu) lembar Asli Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia dari PD. ITA ESA ke rekening atas nama MIRA RIWU, SE. sebesar Rp. 15.415.000,- (lima belas juta empat ratus lima belas ribu rupiah) tertanggal 14 Agustus 2012.69. 1 (satu) lembar fotocopy surat Penunjukan Distributor dari PT. PUPUK KALTIM kepada PD ITA ESA dengan Nomor : 1301/D.Kom-Jkt/XII.2010 tertanggal 10 Desember 2010.70. 1 (satu) rangkap fotocopy SURAT PERJANJIAN JUAL BELI (SPJB) PUPUK UREA DAN NPK PELANGI BERSUDSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN dengan Nomor : 009/SPJB-NTT/I/2015 tertanggal 15 Desember 2010 antara PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR dengan PD ITA ESA.71. 1 (satu) lembar fotocopy surat Penunjukan Distributor Pupuk Bersubsidi dari PT. PUPUK KALTIM kepada PD ITA ESA dengan Nomor : 032/D.Kom-Jkt/I.2012 tertanggal 02 Januari 2012.72. 1 (satu) rangkap fotocopy SURAT PERJANJIAN JUAL BELI (SPJB) PUPUK BERSUBSIDI dengan Nomor : 003/SP-NTT/2012 tertanggal 02 Januari 2012 antara PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR dengan PD ITA ESA.73. 1 (satu) rangkap fotocopy SURAT PERJANJIAN JUAL BELI (SPJB) PUPUK BERSUBSIDI dengan Nomor : 006/SP-NTT/PSO-I/2013 tertanggal 02 Januari 2012 antara PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR dengan PD ITA ESA.74. 1 (satu) rangkap fotocopy SURAT PERJANJIAN JUAL BELI (SPJB) antara PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) dengan PERUSAHAAN DAERAH ITA ESA, Nomor : C/015/PPI-KUP/I/2012 tertanggal 09 Januari 2012.?75. 1 (satu) rangkap fotocopy SURAT PERJANJIAN JUAL BELI (SPJB) antara PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) dengan PERUSAHAAN DAERAH ITA ESA, Nomor : C/027/PPI-KUP/I/2013 tertanggal 07 Januari 2013.76. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 90 (Sembilan puluh) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 12 Januari 2012 sebesar Rp. 175.500.000 (seratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.77. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 4 (empat) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 16 April 2012 sebesar Rp. 7.800.000 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.78. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 60 (enam puluh) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 13 September 2012 sebesar Rp. 117.000.000 (seratus tujuh belas juta rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.79. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 20 (dua puluh) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 17 Desember 2012 sebesar Rp. 39.000.000 (tiga puluh sembilan juta rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.80. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 20 (dau puluh) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 15 Januari 2013 sebesar Rp. 39.000.000 (tiga puluh sembilan juta rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.81. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk SP-36 sebanyak 20 (dua puluh) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 11 Februari 2013 sebesar Rp. 38.500.000 (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.82. 1 (satu) lembar fotocopy FAKTUR PENJUALAN Pupuk NPK Phonska sebanyak 5 (lima) ton antara PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (Persero) sebagai penjual dengan PD ITA ESA selaku pembeli tertanggal 11 Maret 2013 sebesar Rp. 11.125.000 (sebelas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang didalamnya terdapat Bukti Penyerahan Terimaan dan Berita Acara Serah Terima Barang.83. 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order (DO) Pupuk Urea oleh Distributor PD ITA ESA Tahun 2011 yang total penebusannya sejumlah 995.500 ton.84. 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order (DO) Pupuk Urea oleh Distributor PD ITA ESA Tahun 2012 yang total penebusannya sejumlah 1.373.000 ton.85. 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order (DO) Pupuk Urea oleh Distributor PD ITA ESA Tahun 2013 yang total penebusannya sejumlah 669.500 ton.86. 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order (DO) Pupuk NPK oleh Distributor PD ITA ESA Tahun 2011 yang total penebusannya sejumlah 15.5 ton.87. 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order (DO) Pupuk NPK oleh Distributor PD ITA ESA Tahun 2012 yang total penebusannya sejumlah 106.5 ton.88. 1 (satu) lembar fotocopy DATA PENEBUSAN PUPUK NPK PELANGI BERSUBSIDI DISTRIBUTOR PD ITA ESA TAHUN 2013 yang jumlah total penyalurannya 131 ton. Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35_/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 35_/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 937 K/PID.SUS/2017
Pertama : 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Statistik14576