- Menyatakan Terdakwa Lindra Wijaya Bin Mamin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Lindra Wijaya Bin Mamin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 35 (tiga puluh lima) Kapsul berisi Heroin;
- 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan Marvel;
- Sebuah Kaleng Bertuliskan Res;
- Sebuah Handpone oppo F.7 warna merah berikut simcard Nomor 087885589001;
- Sebuah tas slempang warna hitam merk Eiger;
- Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 315/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 315/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djuyamto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Taufan Mandala., Br Hakim Anggota Agus Darwanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Ihsan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 315/Pid.Sus/2020/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 315/Pid.Sus/2020/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 177 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 315/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Statistik3618