- Menyatakan Terdakwa Darmawati,SE alias Darma Binti Muh. Tahir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penipuan secara berlanjut".
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Darmawati,SE alias Darma Binti Muh. Tahir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yag telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekening koran bank BRI periode transaksi 01 Juni 2017 sampai dengan 30 Juni 2017 dengan nomor rekening 305001002746507 atas nama SITTI MEGARIAH NUR;
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari saksi Ali, S.Sos.,M.Si, ke sdri DARMAWATI sebanyak Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tertanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar pernyataan yang dibuat oleh sdri DARMAWATI, SE tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) helai baju warna putih lengan panjang dengan ukuran XXL;
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari sdri DARMAWATI, SE ke sdr BORAHIM sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 05 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan dari sdr. BORAHIM tertanggal 12 Januari 2018 yang telah dilegalisir oleh PPAT/Notaris IDA SETIAWATI, SH.,M.Kn;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dari terdakwa kepada sdr. BORAHIM tertanggal 12 Januari 2018 yang telah dilegalisir oleh PPAT/Notaris IDA SETIAWATI, SH.,M.Kn.
Putusan PN MAROS Nomor 39/Pid.B/2019/PN Mrs |
|
Nomor | 39/Pid.B/2019/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fifiyanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rubianti, Br Hakim Anggota Divo Ardianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Rismawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi Ali Wardana, S.Sos., M. Si Bin Amin Patarai. Dikembalikan kepada saksi Rusmin Amir, S.H. Alias Rusmin Bin Amiruddin. Dikembalikan kepada terdakwa. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.B/2019/PN Mrs
Statistik4716