Putusan PN SANGGAU Nomor 137/Pid.Sus/2019/PN Sag |
|
Nomor | 137/Pid.Sus/2019/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Somanasa.. |
Hakim Anggota | Eliyas Eko Setyo, Yuristi Laprimoni |
Panitera | Mahyudi.us |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT 1 : HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Oktavianus Aloi alias Aloi Anak Dari Jinggo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I?, sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) plastik bening berklip yang di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik bening berklip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 0,60 g (nol koma enam puluh) gram;- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO Type A37 warna putih; - 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo Type A37 harna hitam; - 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia wama putih type 105;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna coklat hitam Nopol KB 6914 UB Noka MH1JM31114JK704500 Nosin: JM31E-1701660;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 332 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 137/Pid.Sus/ 2019/PN Sag
Statistik11424