Putusan PTUN AMBON Nomor 21/G/2019/PTUN.ABN |
|
Nomor | 21/G/2019/PTUN.ABN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hariyanto Sulistyo Wibowo |
Hakim Anggota | 1. Berdyanonata, 2. Cundo Subhan Arnojo |
Panitera | Carolina J. Pattinasaranny |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:I. DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima; -------------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA; --------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya; -----------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Ambon Nomor: 305 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungan Dengan Jabatan, atas nama Pollatu Josephina, S.E., NIP. 196403211986032014, tanggal 25 April 2019;--------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Ambon Nomor: 305 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungan Dengan Jabatan, atas nama Pollatu Josephina, S.E., NIP. 196403211986032014, tanggal 25 April 2019;-------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Penggugat seperti semula sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kota Ambon;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/G/2019/PTUN.ABN.zip
- Download PDF
- 21/G/2019/PTUN.ABN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/G/2019/PTUN.ABN
Kasasi : 556 K/TUN/2020
Banding : 50/B/2020/PT.TUN.MKS
Statistik284117