- 1 (satu) paket sabu didalam plastik klip bening didalam plastik klip bening yang dibungkus plastik warna merah hasil penimbangan Bruto 1,58 gram, Netto 1,2 Gram.
- 1 (satu) unit handphone merk Coolpad warna Gold beserta simcard 082290360209 dan 082211966794.
- 1 (satu) unit timbangan digital
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih Nopol BD-3584-PQ
Putusan PN BENGKULU Nomor 69/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
|
Nomor | 69/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arifin Sani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Gautama, Br Hakim Anggota Hascaryo |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasyim Hosen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa I KOKO DARMA PUTRA BERKELANA Bin AGUS TRIYONO dan terdakwa II AMEGRI REFOZA Als REFO Bin ANSORI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukummenerima Narkotika Golongan I bukan tanaman yang didahului dengan permufakatan jahat ?; 2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa I KOKO DARMA PUTRA BERKELANA Bin AGUS TRIYONO dan terdakwa II AMEGRI REFOZA Als REFO Bin ANSORI dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- subsidair 6 (enam) bulan penjara ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menyatakan Barang Bukti berupa : dirampas untuk dimusnahkan dikembalikan kepada pemiliknya an ANSORI; 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 69/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 444 K/Pid.Sus/2021
Peninjauan Kembali : 186 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 69/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Statistik7832