Putusan PN SUKOHARJO Nomor 145/Pid.B/2016/PN SKH |
|
Nomor | 145/Pid.B/2016/PN SKH |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Boxgie Agus Santoso |
Hakim Anggota | Indriani, Yulia Susanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Hagai Tigor Naibaho Alias Bang Tigor Bin (Alm) Mangara Naibaho, terbukti Secara Sah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana ?Tanpa Hak Membawa, Menguasai, Memiliki Senjata Penikam Atau Senjata Penusuk ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kaos Warna Hitam bertuliskan Militan;- 1 (satu) buah celana panjang Jeans Warna Abu Abu;- 1 (satu) pasang sepatu Warna Coklelat mMerk Kicker;- 1 (satu) buah kalung emas kondisi putus,- Potongan kalung emas milik korban Waluyo alias Benjo, dikembalikan kepada pemiliknya yakni ahli waris dari Waluyo alias Benjo yakni saksi Siti Lestari;- 1 (satu) buah tas Warna Cokelat;- 1 (satu) bilah pisau belati stenles Merk Columbia bergagang kayu Warna Cokelat Hitam beserta sarungnya Warna Hitam, dirampas untuk di musnahkan;- 1 (satu) unit KBM Daehatsu Terios Tahun 2009 Warna Hitam Metalik Nomor Polisi AD-8642-BV, Nomor Rangka MHKG2CJ2J9K024765, Nomor Mesin DBH593, Atas Nama Indri Astuti Kumalasari Alamat Dukuh Jomboran, RT. 02/01, Desa Jambuk Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten beserta STNK nya.- 1 (satu) unit KBM Daehatsu Grand Max Pick Up Tahun 2014 Warna Putih Nomor Polisi K-1796-NQ, Nomor Rangka MHKT3BA1JEK02854, Nomor Mesin MF35815 Atas Nama Sugiyanto Alamat Dukuh Pelang RT.09/03 Mayong, Kabupaten Jepara beserta STNKnya, dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Muhammad Risqon Romdhoni Alias Doni;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1039 K/PID.SUS/2017
Pertama : 145/Pid.B/2016/PN.SKH
Statistik9513