Putusan PT KUPANG Nomor 112/PID.SUS/2015/PT. KPG |
|
Nomor | 112/PID.SUS/2015/PT. KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | 112/PID.SUS/2015/PT. KPGSAVERINUS SAKTY WAINIGHA Alias SAKTI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Made Ngurah Atmadja |
Hakim Anggota | Bintoro Widodo, I Dewa Made Alit Darma |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;---------------------- - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 68/Pid.Sus/ 2015/PN.Wkb tanggal 17 Juni 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;-------------------------------------------------------------------- ? Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------------------------------------- ? Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------- ? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding di tetapkan sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak tersebut yang selebihnya ;----------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112/PID.SUS/2015/PT._KPG.zip
- Download PDF
- 112/PID.SUS/2015/PT._KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 112/PID.SUS/2015/PT. KPG
Pertama : 68/Pid.Sus/2015/PN.Wkb
Statistik3523