Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 15/Pdt.G/2013/PN.Bpp |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2013/PN.Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Casmaya |
Hakim Anggota | Kasdiyono, Fredrik F.s.daniel |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ; --------------------------2. Menyatakan bahwa Para Penggugat / anak anak Almarhum H. MAKKA (sebagaimana angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) posita diatas) adalah ashli waris Almarhum H. MAKKA yang sah ; ------------------------------------------------------3. Menyatakan menurut hukum sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan dan Pernyataan tanggal 17 ? 11 ? 1983 dan Gambar Situasi yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Tanah Kotamadya Balikpapan No. 17 / 1971 tanggal 4 Pebruari 1971 serta Izin mendirikan bangunan dari pengawasan pembangunan dan perumahan di Balikpapan Nomor : 9/XII/S/1965 tanggal 13 Desember 1965 ; -----------------------------------------------------------4. Menyatakan bidang tanah berikut bangunan rumah yang ada diatasnya yang berasal dari Penguasaan Tanah Negara milik Almarhum H. MAKKA yang terletak di jalan Letjend Soeprapto RT. 43 No. 42 Kelurahan Baru Ulu, kecamatan Balikpapan Barat, seluas + 230 M2 (Panjang 28,5 M X Lebar 8 M) dengan batas batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Negara ( H. EDY ) ; -------------- Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah negara ( KAMANG ) ; ---------- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Jembatan / PasarI ; ----------------------- Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Negara ( DUSY ) / H. SAIDE ;Adalah benar dan sah milik Almarhum H. MAKKA sebagai harta warisan yang belum pernah dibagi ; ---------------------------------------------------------------------5. Menyatakan menurut hukum Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat sebagai hukumnya ; -------------------------------------6. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat dan anak anak Almarhum H. MAKKA (sebagaimana angka 2 / dua posita diatas) berhak atas bidang tanah perwatasan berikut bangunan rumah yang ada diatasnya / objek sengketa sebagai harta warisan dari Almarhum H. MAKKA / Ayah Kandung Para Penggugat dan anak anak / ahli waris Almarhum H. MAKKA (sebagaimana angka 2 / dua posita diatas) ; ------------------------------------------------------------7. Menyatakan menurut hukum Para Tergugat tidak berhak atas tanah objek sengketa ; -----------------------------------------------------------------------------------8. Menghukum Para tergugat menyerahkan bidang tanah berikut bangunan rumah yang ada diatasnya / objek sengketa dalam keadaan kosong / semula secara sukarela kepada Para penggugat atau anak anak / ahli waris Almarhum H. MAKKA (sebagaimana angka 2 / dua posita diatas) sebagai yang berhak atas objek sengketa ; ----------------------------------------------------------------------------9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; -------------------10. Menghukum Para Tergugat membayar ongkos perkara ini yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 311.000.- (tiga ratus sebelas ribu rupiah) ; ----------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2414 K/Pdt/2015
Pertama : 15/Pdt.G/2013/PN.Bpp
Statistik12321