- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PELAWAN; -----------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIBINONG TANGGAL 7 JUNI 2016 NOMOR: 125 / PDT.PLW / 2015 / PN. CBI YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; -------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PELAWAN UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; -
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan; -----------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong tanggal 7 Juni 2016 Nomor: 125 / Pdt.Plw / 2015 / PN. Cbi yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; -
Putusan PT BANDUNG Nomor 413/PDT/2016/PT BDG |
|
Nomor | 413/PDT/2016/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Firzal Arzy |
Hakim Anggota | Brtumpak Situmorang, Sulaiman |
Panitera | Ede Sobari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 413/PDT/2016/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 413/PDT/2016/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1097 K/PDT/2017
Peninjauan Kembali : 13 PK/PDT/2020
Banding : 413/PDT/2016/PT.BDG
Statistik6527