- Menyatakan Terdakwa Muntaha Bin (Alm) Imran tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muntaha Bin (Alm) Imran tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidair tersebut;
- Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 900/17/2011 tanggal 02 Januari 2011 tentang penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 900/108/2012 tanggal 01 Mei 2012 tentang penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2012, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar yang diterbitkan untuk program / kegiatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2011, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy petikan Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : PEG.824.3/31/2008 tanggal 16 Mei 2008, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 954/477/b/SK/2011 tanggal 06 Mei 2011 tentang penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2012, yang sudah dilegalisir.
- 7 (tujuh) lembar foto copy Buku Kas Umum Daerah tahun anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Buku Kas Umum Daerah tahun anggaran 2012, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar print out rekening koran giro periode tanggal 29 Juli 2011 s/d 29 Juli, dengan norek : 070.01.02.805223-1 2001 an. Kas Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara pada PT. Bank Aceh Kantor cabang Kutacane (070), yang sudah dilegalisir.
- 10 (sepuluh) lembar print out rekening koran giro periode tanggal 01 Januari 2011 s/d 31 Desember 2011, dengan norek : 070.01.02.805223-1 2001 an. Kas Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara pada PT. Bank Aceh Kantor cabang Kutacane (070), yang sudah dilegalisir.
- 5 (lima) lembar print out rekening koran giro periode tanggal 01 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012, dengan norek : 070.01.02.805223-1 2001 an. Kas Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara pada PT. Bank Aceh Kantor cabang Kutacane (070), yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 22 September 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 04 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 15 Nopember 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 20 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 07 Desember 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 19 Januari 2012, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy nota pembayaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah tanggal 04 Juli 2011, yang sudah dilegalisir.
- 5 (lima) lembar foto copy Buku Agenda Penerimaan SPM tahun 2011, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Buku Agenda Penerimaan SPM tahun 2012, yang sudah dilegalisir.
- 5 (lima) lembar foto copy Buku Register Surat Perintah Pencairan Dana tahun 2011, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Buku Register Surat Perintah Pencairan Dana tahun 2012, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) Exsemplar foto copy DPA ? Lanjutan tahun anggaran 2012 Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh Tenggara Kutacane, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy peraturan Bupati Aceh Tenggara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy peraturan Bupati Aceh Tenggara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2012, yang sudah dilegalisir.
- 5 (lima) exsemplar foto copy Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 954/335/SK/2011 tanggal 08 Maret 2011 tentang pengangkatan / penetapan Pengguna Anggaran bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran , bendahara barang dan pembuat SPP gaji Kab. Aceh Tenggara tahun anggaran 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 000888/SP2D/BL/BK-PF/LS/2011 tanggal 20 Oktober 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 000962/SP2D/BL/BK-PF/LS/2011 tanggal 15 Nopember 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0001116/SP2D/BL/BK-PF/LS/2011 tanggal 06 Desember 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 22/SP2D/BL/BK-PF/LS/2012 tanggal 19 Januari 2012, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 000812/SP2D/BL/BK-PF/LS/2011 tanggal 04 Oktober 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 000801/SP2D/BL/BK-PF/LS/2011 tanggal 22 September 2011, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :446 / SP2D/BL/BK-PF/LS/2012 tanggal 04 Juli 2012, yang telah dilegalisir.
- 2 (Dua) Lembar Foto copy Laporan Perkembangan Realisasi Keuangan dan Fisik Periode 31 Desember 2011. yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Buku Kas Umum Bend X Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara tahun anggaran 2012. yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Buku Kas Umum Bend X Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara tahun anggaran 2011. yang telah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2012 tanggal 09 Januari 2012 (L), dengan jumlah SPD Rp. 2.458.071,551 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2012 tanggal 09 Januari 2012 (L), dengan jumlah SPD Rp. 8.103.021,846 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2012 tanggal 09 Januari 2012 (L), dengan jumlah SPD Rp. 7.543.842,664 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2011 tanggal 15 September 2011, dengan jumlah SPD Rp. 4.969.392.000 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2011 tanggal 27 September 2011, dengan jumlah SPD Rp.3.212.711,928 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2011 tanggal 19 Oktober 2011, dengan jumlah SPD Rp. 2.739.107,268 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2011 tanggal 05 Nopember 2011, dengan jumlah SPD Rp. 1.539.395,190 yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Nota permintaan penerbitan surat penyediaan dana (SPD) tahun anggaran 2011 tanggal 29 Nopember 2011, dengan jumlah SPD Rp. 4.283.331,768 yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy As Build Drawing kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy berkas Berita Acara Serah Terima PHO nomor : 620/02/BAST/PA/PJDJ-APBA/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA yang telah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy berkas Berita Acara serah Terima FHO nomor : 620/015/BAST/PA/PJDJ-APBA/IV/2012 tanggal 25 Juni 2012 kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Justifikasi Teknik Untuk Tinjau Ulang Design kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) examplar Shop Drawing kegiatan Pembangunan Jalan Dan Jembatan Kab. Aceh Tenggara kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) Bundel Esetimate Engineering kegiatan Pembangunan Jalan Dan Jembatan Kab. Aceh Tenggara kegiatan Pembangunan Jalan Dua Jalur ? Kuta Cane Batas Sumut (Lanjutan Tahap II) sumber dana APBA tahun anggaran 2011, Kontraktor pelaksana PT MULTHI BANGUN CIPTA PERSADA yang telah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy keputusan Kepala dinas bina marga dan cipta karya kab. Aceh Tenggara nomor : 600/228/SK/X/2011 tanggal 22 Oktober 2011 tentang penunjukan / pengangkatan panitia pepemeriksaan pengadaan barang dan Tim PHO/ FHO sumber dana APBK Kab. Aceh Tenggara TA. 2011.
- 1 (satu) exsemplar foto copy dokumen teknis PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy laporan Hasil Pelelangan tahun anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan kepala dinas bina marga dan copta karya kab. Aceh Tenggara nomor : 600/233/SK/2011 tanggal 11 Juli 2011 tentang penunjukan/pengangkatan panitia pengedaan barang/jasa bidang infrastruktur sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) TA 2011 Kab. Aceh Tenggara, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy dokumen lelang pengadaan jasa kontruksi, sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Harga Perhitungan Sendiri (HPS) dinas bina marga dan cipta karya Kab. Aceh Tenggara TA 2011, sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Suplement dokumen lelang dinas bina marga dan cipta karya Kab. Aceh Tenggara TA 2011, sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 822.3/10/2012 tanggal 15 Februari 2013, yang sudah dilegalisir.
- 58. 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : BKPP.824.3/101/2009 tanggal 30 Juni 2009, yang sudah dilegalisir.59. 2 (dua) lembar foto copy sertifikat ahli pengadaan nasional an. RAMADHAN, ST. MM, yang sudah dilegalisir.
- 4 (empat) lembar foto copy Keputusan kepala dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara nomor : 600/06/SK/I/2012 tanggal 04 Januari 2012, yang sudah dilegalisir.
- 4 (empat) lembar foto copy Keputusan kepala dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara nomor : 600/37/SK/I/2011 tanggal 04 Januari 2011, yang sudah dilegalisir.
- 7 (tujuh) lembar foto copy Register SPM Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara tahun anggaran 2012, yang sudah dilegalisir.
- 7 (tujuh) lembar foto copy Register SPM Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara tahun anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy surat perjanjian kerja konstruksi harga satuan nomor : 620/264/SPKK/PA/PJDJ-APBA/IX/2011 tanggal 08 September 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) AC WC PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) Selected Embankment PT. Multhi Bangun Cipta Persadayang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) Beton K250 PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy laporan Trial Mix PT. Multhi Bangun Cipta Persada,yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) AC ? BC PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) AC ? BASE PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) BASE COURSE KELAS B PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Foto Dokumentasi (keadaan sedang dikerjakan) PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Mutual Check Awal (MC-O) PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Monthly Certificate (MC) nomor : 01 (satu) tanggal 24 September 2011 PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy surat perjanjian kerja konstruksi harga satuan (addendum-01) nomor : 620/264.1/SPKK/PA/PJDJ-APBA/IX/2011 tanggal 19 September 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy surat perjanjian kerja konstruksi harga satuan (addendum-02) nomor : 620/264.2/SPKK/PA/PJDJ-APBA/X/2011 tanggal 29 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Laporan kemajuan fisik pekerjaan termyn kelima, PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) Beton K175 PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy surat perjanjian kerja konstruksi harga satuan (addendum-03) nomor : 620/264.3/SPKK/PA/PJDJ-APBA/XII/2011 tanggal 17 Desember 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) exsemplar foto copy Foto Dokumentasi (keadaan sebelum dikerjakan) PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Job mix formula (JMF) BASE COURSE KELAS A PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Foto Dokumentasi (keadaan selesai dikerjakan) PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) lembar foto copy Rekapitulasi Retribusi bahan Galian C kegiatan pembangunan jalan dan jembatan Kab. Aceh Tenggara, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) lembar foto copy surat tentang meneliti kembali komposisi campuran nomor : 620/012/PPTK/PJDJ-APBA/X/2011 tanggal 28 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) lembar foto copy surat teguran I (pertama) PT. Multhi Bangun Cipta Persada nomor : 620/010/PPTK/PJDJ-APBA/X/2011 Tanggal 13 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy surat teguran II (kedua) PT. Multhi Bangun Cipta Persada nomor : 620/019/PPTK/PJDJ-APBA/X/2011 Tanggal 08 Nopember 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy surat teguran III (ketiga) PT. Multhi Bangun Cipta Persada nomor : 620/025/PPTK/PJDJ-APBA/X/2011 Tanggal 12 Desember 2011, yang sudah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan pekerjaan urungan pilihan PT. Multhi Bangun Cipta Persada nomor : 620/006/PPTK/PJDJ-APBA/X/2011 Tanggal 02 Oktober 2011, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy DPA-L SKPD tahun anggaran 2012, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy As Build Drawing PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Dokumentasi (back up quality) PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy MC 01 Back Up Quality PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar foto copy Buku harian standard Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar Berita Acara Pra Constuction Meeting (PCM), yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) lembar surat keterangan dukungan bank nomor : 099/KCN.05/VIII/2011 tanggal 05 Agustus 2011, yang sudah dilegalisir
- 2 (dua) lembar surat Garansi bank jaminan uang muka nomor : 408/JB/070.05/IX/2011 tanggal 13 September 2011, yang sudah dilegalisir
- 2 (dua) lembar surat Bank garansi (jaminan pelaksanaan) nomor : B.5858-KC.II/ADK/09/2011 tanggal 07 September 2011, yang sudah dilegalisir
- 2 (dua) lembar bank garansi tanggal 23 Desember 2011, yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) exsemplar Back up data lapangan PT. Multhi Bangun Cipta Persada, yang sudah dilegalisir
- 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara nomor : 600/236/SK/2011 tanggal 18 Juli 2011 tentang penunjukan / pengangkatan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara, yang sudah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 900/17/2011 tanggal 02 Januari 2011 tentang penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2011, yang sudah dilegalisir.
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
|
Nomor | 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Nazir |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Deny Syahputra, hakim Anggota 2: Edwar |
Panitera | Panitera Pengganti: Samuin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Bukti surat yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwa berupa : 1. Hasil Pemeriksaan dari oleh Tim Polda I yang di Pimpin oleh FITRIADI bersama dengan Tim Ahli Konstruksi Dinas Bina Marga Provinsi Aceh yang dipimpin oleh IR. ZAINI, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Aceh Tenggara diwakili oleh PPTK sdr. SAPTA MARGA dan masing-masing Rekanan 2. Surat Tanda Setoran Pengembalian kepada Kas Dinas Pengelolaan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 30 April 2013 Tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 772 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bna
Statistik22199