- 1 (satu) unit rumah tempat tinggal, usaha harian dan usaha sewa penempatan Menara telekomunikasi di atas tanah pekarangan dengan luas 546 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Mujiono Nomor 09 yang terletak di Desa Kumbara Utama, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan batas-batas: Sebelah Barat dengan Jalan, sebelah Selatan dengan Sumsuri, sebelah Utara dengan Jalan, dan sebelah Timur dengan Sumsuri;
- 1 (satu) unit rumah tempat tinggal dan usaha potong ayam (RPA) di atas tanah pekarangan Nomor 00007 dengan luas 865 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Mujiono Nomor 07 yang terletak di Desa Kumbara Utama, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan batas-batas: Sebelah Barat dengan Mujiono, sebelah Selatan dengan Jalan, sebelah Utara dengan Jalan, dan sebelah Timur dengan Sumsuri;
- 1 (satu) unit tempat usaha Sarana Produksi Peternakan (Sapronak) UD. DCP. Gunung Mas, berdasarkan perizinan: 1. Surat Keterangan Usaha Nomor 90/SKU/XI/2018, 2. Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor 04.12/SIUP/VIII/2017/16, dan 3. Tanda Daftar Perusahaan Nomor 04.12.5.47 01569;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat atas nama UD. DCP GUNUNG MAS, nomor registrasi BM 9904 SU, merk Hino, type Dutro, jenis mobil Barang, model Truk, tahun pembuatan 2017, isi silinder 4.009 CC, nomor rangka/NIK/VIN MJEC1J643H5.152006, nomor mesin WD4DTRR-43918, warna Hijau, bahan bakar solar, tahun registrasi 2017, nomor BPKB M-11610511;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor, atas nama Siti Bahriang, nomor registrasi BM 6093 IH, merk honda, type C1C02N16M2 A/T, jenis sepeda motor, model SPD MTR SOLO, tahun pembuatan 2015, isi silinder 108 CC, warna Cream-Coklat, nomor rangka/NIK/VIN MH1JFW116FK185420, nomor mesin JFW1E-1187969;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor, atas nama Mujiono, nomor registrasi BM 4538 YW, merk honda, type X1B02R07L0 A/T, jenis sepeda motor, model SPD MTR SOLO, tahun pembuatan 2015, isi silinder 108 CC, warna Merah, nomor rangka/NIK/VIN MH1JFR113FK113135, nomor mesin JFR1E-1120648;
- Tempat usaha peternakan (kandang ayam broiler) yang terletak di Afdeling 5 Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak;
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 296/Pdt.G/2019/PA.Sak |
|
Nomor | 296/Pdt.G/2019/PA.Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PA Siak Sri Indrapura |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yengkie Hirawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Subhi Pantoni, I.br Hakim Anggota H. Muhammad Novriandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Farhany Adil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Mujiono bin Usman) untuk menikah (berpoligami) dengan perempuan bernama Putri Indah Fajarwati binti Aten Sugianto; 3. Menetapkan harta bersama Pemohon dengan Termohon berupa: 4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp836.000,00 (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 296/Pdt.G/2019/PA.Sak
Statistik560