- Menyatakan Terdakwa I. NANO RETNO KARSONO Bin SETU dan Terdakwa II. YOGI ZULTANI Bin ZAILANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NANO RETNO KARSONO Bin SETU dan Terdakwa II. YOGI ZULTANI Bin ZAILANI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerntahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit TV 21? merk DIGITEC warna Abu-abu;
- 1 (satu) buah Ambal ukuran besar warna coklat;
- 1 (satu) ambal ukuran kecil warna ungu;
- 5 (lima) buah parasmanan merk vicenza;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah BG 2933 EK,Nomor rangka MHIJF5114BK956218, nomor mesin JF51E1948215;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda beat warna merah BG 2933 EK, nomor rangka MHIJF5114BK95618, nomor mesin JF51E1948215. Atas Nama YUSRAN;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor YAMAHA MIO GT,warna merah BG 5216 JAC, Nomor rangka MH32BJ001DJ276715, nomor mesin 2BJ276826;
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda Motor YAMAHA MIO GT, warna merah BG 5216 JAC, nomor rangka MH32BJ001DJ276715, nomor mesin 2BJ2768 Atas Nama JASMADI.
- Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 141/Pid.B/2017/PN Pga |
|
Nomor | 141/Pid.B/2017/PN Pga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PAGAR ALAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Martin Helmy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Hartato, Br Hakim Anggota Raden Anggara Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Derry Tauhid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi korban Ratnawati Binti Muhammad Dikembalikan kepada Terdakwa YOGI ZULTANI Bin ZAILANI |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pid.B/2017/PN_Pga.zip
- Download PDF
- 141/Pid.B/2017/PN_Pga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pid.B/2017/PN Pga
Statistik5316