Putusan PN BENGKULU Nomor 124/Pid.B/2017/PN Bgl |
|
Nomor | 124/Pid.B/2017/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Merrywati Tb |
Hakim Anggota | Hascaryo, Arifin Sani |
Panitera | S.sos, A.wibisono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa ELVI SURYANTI als EVI Binti ZAKARIA terbukti melakukan perbuatan akan tetapi perbuatannya tersebut bukan merupakan tindak pidana ; 2. Melepaskan Terdakwa ELVI SURYANTI als EVI Binti ZAKARIA oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ; 3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa ;? 1 lembar cek Nomor FH 519835 ;? 1 lembar surat keterangan penolakan (SKP) Cek Nomor FH 519835 senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) nama pemilik ELVI SURYANTI dengan alasan penolakan rekening tutup;? 1 lembar rekening koran milik ELVI SURYANTI periode 8 Juni 2012 sampai dengan 19 September 2012 ;? 1 lembar kwitansi pembelian sebuah kios No. 108 Ps Panorama Bkl sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh ELVI SURYANTI pada tanggal 7 Februari 2013 di atas materai 6000 ;? 1 lembar surat pernyataan penyerahan petak kios No. 108 Ps Panorama Bkl sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh ELVI SURYANTI pada tanggal 7 Februari 2013 di atas materai 6000 dan disaksikan oleh AGUSTINA dan saksi NASUTION Dikembalikan kepada saksi korban DESMIANTI Binti (ALM) ILYAS YUNG;? 1 lembar struk bukti transfer ATM Bank BRI ke Rek 0255245349 an DESMIANTI tertanggal 1 September 2014 sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);? 1 lembar struk bukti transfer ATM Bank BRI ke Rek 0255245349 an DESMIANTI tertanggal 12 Agustus 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);? 3 lembar Rek. Koran Bank BRI atas nama NASUTION Periode tanggal 1 Mei 2014 s/d 31 Juli 2014 ;Dikembalikan kepada terdakwa ELVI SURYANTI als EVI Binti ZAKARIA ;5. Membebankan biaya kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/Pid.B/2017/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 124/Pid.B/2017/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1001 K/PID/2017
Pertama : 124/Pid.B/2017/ PN.Bgl.
Statistik10434