Putusan PN BENGKULU Nomor 292/Pid.B/2015/ PN. Bgl |
|
Nomor | 292/Pid.B/2015/ PN. Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iris Sinambela |
Hakim Anggota | Boy Syailendra, Itong Isnaeni Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IRIAN DEDI ALS EDI BIN BURLIAN ANSORI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENJADIKAN ORANG MATI sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP ;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 4. Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar baju kemeja lengan pendek warna hitam, bergaris-garis warna putih. b. 1 (satu) lembar celana panjang, bahan dasar, warna abu-abu. c. 1 (satu) lembar celana dalam laki-laki, warna biru tua.d. 1 (satu) lembar jaket, warna hitame. 1 (satu) lembar kwitansi sebagai bukti pembayaran atas pemasangan Meteran Listrik (KWH Meter) dari Sdr. EDI kepada (MEPSI HELDAN) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), yang dibuat di Bengkulu pada tanggal 10 April 2015.f. 1 (satu) buah kayu bulat, jenis klangas warna kuning kecoklatan dengan diameter sekitar 10 (sepuluh) Cm dan panjangnya sekitar 1 (satu) Meter, 1 (satu) utas tali, terbuat dari palstik warna hijau dengan panjang sekitar 3 (tiga) Meter, 1 (satu) utas tali terbuat dari palstik warna kuning dengan panjang sekitar 2 (dua) Meter. dirampas untuk dimusnahkan;g. Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), dalam bentuk pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar.dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Hasneli.5. Menyatakan biaya perkara dibebankan kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/Pid.B/2015/_PN._Bgl.zip
- Download PDF
- 292/Pid.B/2015/_PN._Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 375 K/PID/2016
Pertama : 292/Pid.B/2015/PN.Bgl.
Statistik21885