- Menyatakan terdakwa I HERMANSYAH alias RIO dan terdakwa II SUMARJO alias MARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Perjudian secara bersama-sama??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sebesar Rp. 25.260.000,- (dua puluh lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) yang terdiri:
- Uang tunai sebesar Rp.10.780.000,-(sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) yang disita dari Terdakwa I HERMANSYAH alias RIO, dan,
- Uang tunai sebesar Rp.14.480.000,-(empat belas juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) yang disita dari Terdakwa II SUMARJO alias MARJO ;
- 1 (satu) buah pisau cuter warna merah ;
- 1 (satu) buah bulpen warna TIZO warna biru ;
- 20 (dua puluh) bendel Kupos SDY (Sydney) tanggal 27 Juli 2018 warna merah muda ;
- 20 (dua puluh) bendel Kupon Beijing tanggal 27 Juli 2018 warna merah ;
- 2 (dua) buah spidol besar merek snowman warna putih hitam ;
- 6 (enam) buah spidol kecil merk snowman warna biru ;
- 6 (enam) buah spidol kecil merk snowman warna merah ;
- 3 (tiga) dos isi Hekter (staples) kecil warna hijau ;
- 3 (tiga) dos isi Hekter (staples) besar warna hijau ;
- 2 (dua) buah staples besar warna biru ;
- 1 (satu) buah bantalan stempel merk JOYKO ;
- 3 (tiga) buah kalkulator besar merk CITIZEN warna hitam ;
- 2 (dua) buah Stabillo warna Orange dan Merah muda ;
- 4 (empat) buah stempel dengan rincian :
- 1 (satu) Stempel bertuliskan SDY (SYDNEY) warna hitam ;
- 1 (satu) Stempel bertuliskan SGP warna hitam ;
- 1 (satu) Stempel bertuliskan BEIJING warna hitam ;
- 1 (satu) Stempel bertuliskan HK ;
- 1 (satu) bendel buku rekapan nomor kupon tanggal 27 Juli 2018 ;
- 1 (satu) bendel buku rekapan nomor kupon tanggal 26 Juli 2018 ;
- 1 (dua) lembar kertas HVS bertuliskan Shio ;
- 1 (dua) lembar kertas HVS bertuliskan rekapan Singapore, yang disita dari Terdakwa I HERMANSYAH alias RIO ; dan
- 20 (dua puluh) bendel Kupon Togel bertuliskan SDY (Sidney) tanggal 27 Juli 2018 warna merah muda ;
- 1 (satu) buah staples besar warna merah muda ;
- 2 (dua) buah buku kas merk Folio warna merah ;
- 1 (satu) lembar HVS bertuliskan Shio ;
- 1 (satu) lembar HVS bertuliskan Rekapan SINGAPORE ;
- 2 (dua) buah kalkulator besar Merk. CITIZEN warna hitam ;
- 2 (dua) buah staples kecil warna hijau ;
- 1 (satu) buah bulpoint merek snowman warna hitam, yang disita dari Terdakwa II SUMARJO alias MARJO ;
- Membebani para terdakwa membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 102/Pid.B/2018/PN Tim |
|
Nomor | 102/Pid.B/2018/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fransiscus Yohanis Babthista, Br Hakim Anggota Steven Christian Walukow |
Panitera | Panitera Pengganti: Marthinus Hindom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili Dirampas untuk Negara ; Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.B/2018/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 102/Pid.B/2018/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 643 K/PID/2019
Pertama : 102/Pid.B/2018/PN Tim
Statistik12630