- Menyatakan TerdakwaNOERMAN WIDODO Bin WIBOWO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti pidana penjara selama1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) ekor burung family nectariniidae-genus burung madu sepah raja 3 (tiga) dlam keadaan hidup dan 2 (dua) dalam keadaan mati;
- 179 (seratus tujuh puluh sembilan) burung family chloropseidae genus cica daun dalam keadaan hidup;
- 4 (empat) kotak plastic jarring berwarna putih tempat menyimpan burung family chlropseidae genus cica daun;
- 2 (dua) kotak plastic jaring berwarna putih tempat penyimpanan burung family chloropseidae genus cica saun;
- 23 (dua puluh tiga) kardus tempat penyimpanan burug family chloropseidae genus cica daun;
- 1 (satu) kardus tempat penyimpanan burung family nectariniidae genus burung madu sepah raja;
- 1 (satu) pasang plat mobil BH 2132 EK;
- 1 (satu) pasang plat mobil BH 2132 BZP;
- 1 (satu) plat mobil BG 1171 BB;
- 1 (satu) unit Handphone Xiomi berwarna putih biru;
- 1 (satu) kartu telkomsel AS dengan nomor 085374515456;
- 1 (satu) unit mobil avanza berwarna putih Nopol H 8541 JP dengan Nosin : 1 NRF B295664 Noka : MHKM5EA2JHK031524 an.NGATINI;
- 1 (satu) surat STNK mobil Avanza berwarna putih Nopol H 8541 JP dengan Nosin : 1 NRF B295664 Noka : MHKM5EA2JHK031524 an.NGATINI;
- 1 (satu) buah kunci mobil Avanza putih Nopol H 8541 JP;
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 81/Pid.B/LH/2020/PN KLT |
|
Nomor | 81/Pid.B/LH/2020/PN KLT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Konservasi Sumber Daya Alam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rachmawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Richa Septiawan, Br Hakim Anggota Rafli Fadilah Achmad |
Panitera | Panitera Pengganti Febri Dwi Saputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dilepas liarkan dengan diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi. Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.B/LH/2020/PN KLT
Statistik40234