Putusan PN BANGKINANG Nomor 529/Pid.B/2015/PN Bkn |
|
Nomor | 529/Pid.B/2015/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Enro Walesa. |
Hakim Anggota | Ahmad Fadil. Angel Firstia K. |
Panitera | Hasrul |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SURYANI Als RINI Binti MUHAMMAD SUGITO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan Pembunuhan berencana?2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Hitam Nopol BK 1554 YJ dengan nomor rangka MHFM1BA3J8K118200 dan Nomor mesin DD47928 STNK An. LEGIMAN beserta Kunci Kontak milik terdakwa.- 1 (satu) lembar STNKB Mobil Toyota Avanza Hitam Nopol BK 1554 YJ milik Terdakwa;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.- 1 (satu) unit Toyota Yaris Tanpa Plat dengan nomor rangka MR054HY91C4682436 an.BENRIKA MANURUNG milik korban- 1 (satu) lembar STNKB mobil Toyota Yaris warna Silver Metalik Nopol BM 1381 JR an.BENRIKA MANURUNG beserta kunci kontak milik korban.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Suami Korban.- Uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,- milik terdakwa- Uang tunai sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.- 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG GT-E1272 jenis lipat warna putih milik terdakwa;- 2 (dua) buah besi beserta kawat koper yang terbakar- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG GT-E1272 jenis lipat warna putih milik terdakwaDirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 529/Pid.B/2015/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 529/Pid.B/2015/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 111/PID.B/2016/ PT.PBR.
Peninjauan Kembali : 6 PK/Pid/2021
Pertama : 529/Pid.B/2015/PN.Bkn
Statistik202115