Putusan PN BANYUWANGI Nomor 687/Pid.B/2011/PN.Bwi |
|
Nomor | 687/Pid.B/2011/PN.Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | pembunuhanandi azizmembantu membunuhpembunuh |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 13 Juli 2011 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Made Sutrisna |
Hakim Anggota | Widarti, Unggul Tri Esthi Muljono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan bahwa terdakwa ANDY AZIZ Bin MUHAYYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan berslah melakukan tindak pidana ?MEMBANTU MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA ?- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun ;- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan barang bukti berupa :1. 2 (dua) buah tasbih warna hijau ;2. 1 (satu) lembar uang kertas 10 ribu upiah ;3. 1 (satu) lembar uang kertas 20 ribu rupiah ;4. 1 (satu) buah helm teropong INK warna ungu ;5. 1 (satu) unit mobil panther No. Pol. P-823-VJ dalam keadaan hangus terbakar ;6. Anting emas ;7. Plat nomor P-824-VJ ;8. Kunci ban berupa besi ;9. Besi ukuran 15 Cm ;10. 1 (satu) potong celana dalam11. 1 (satu) buah magic com Yong Ma kabel diputus ;12. 3 (tiga) foto ukuran 10 R dengan bingkainya (foto korban Rosan, Siti Jamilah dan Dery Pradana) ;13. 1 (satu) potong kain lap warna putih ;14. 2 (dua) buah pisau dapur ;15. 1 (satu) unit sepeda motor Vario tahun 2010 warna hitam No. Pol. P-4301-VO ;16. 1 (satu) buah HP Nokia E 71 warna merah kombinasi perak ;17. 1 (satu) buah kapak ujung ada besinya, panjang 30 Cm ;18. 1 (satu) potong jaket levis TIGER ;19. 1 (satu) buah helm merk Honda Vario warna hitam ;20. 1 (satu) buah HP Sony Erikson ;21. 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter warna orange No. Pol. P-4193-VD ;22. 1 (satu) potong celana warna hitam .Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk perkara lain .- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 05 / PID / 2012 / PT.SBY
Pertama : 687 /Pid.B/2011/PN.Bwi
Statistik10923