- Menyatakan terdakwa I SUMARDI Alias MAI Bin MOMOT dan terdakwa II RUNAIDI Alias UNAI Bin MOMOT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan Surat keterangan Sahnya hasil Hutan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka kepada para terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truck merk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning PS 120 dengan nomor polisi KT 8516 CZ
- 194 (seratus sembilan puluh empat) lembar papan meranti
- 7 (tujuh) potong kayu berbentuk balok
- Uang hasil lelang barang bukti berupa 201 (dua ratus satu) potong kayu meranti dengan total volume 3,2440 M3 (tiga koma dua empat empat nol meter kubik) sebesar Rp.11.354.000,- (sebelas juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah) berdasarkan risalah lelang nomor : 136/61/2018 tanggal 11 April 2018 yang disetorkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda ke Bank Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat dengan nomor rekening 0626-01-000562-30-7 atas nama RPL 046 Kejari Sendawar Utk PDT Perkara (terlampir dalam berkas)
- 1 (satu) lembar STNK truck merk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning PS 120 dengan nomor polisi KT 8516 CZ
- 1 (satu) unit truck merk Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi KT 8772 MA
- 48 (empat puluh delapan) potong kayu olahan jenis meranti berbentuk balok
- 366 (tiga ratus enam puluh enam) lembar kayu olahan jenis meranti berbentuk papan
- Uang hasil lelang barang bukti berupa 404 (empat ratus empat) potong kayu olahan kelompok meranti dengan total volume 6,8160 M3 (enam koma delapan satu enam nol meter kubik) sebesar Rp.23.800.000,- (dua puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) berdasarkan risalah lelang nomor : 139/61/2018 tanggal 11 April 2018 yang disetorkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda ke Bank Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat dengan nomor rekening 0626-01-000562-30-7 atas nama RPL 046 Kejari Sendawar Utk PDT Perkara (terlampir dalam berkas)
- 1 (satu) lembar STNK truck merk Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi KT 8772 MA
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru tua
- 1 (satu) buah handphone android merk Samsung warna hitam
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 38/Pid.Sus-LH/2018/PN Sdw |
|
Nomor | 38/Pid.Sus-LH/2018/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suwandi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Alif Yunan Noviari, hakim Anggota 2: Hario Purwo Hantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus-LH/2018/PN_Sdw.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus-LH/2018/PN_Sdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 104/PID/2018/PT SMR
Kasasi : 2342 K/Pid.Sus.LH/2018
Pertama : 38/Pid.Sus-LH/2018/PN Sdw
Statistik38333