- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;-
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIBINONG NOMOR: 6/PID.B/2020/PN CBI , TANGGAL 19 MARET 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;-
- MENYATAKAN TERDAKWA H. ADE NURDIN BIN H. ABDUL BASYIT, YANG IDENTITASNYA SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KESATU DAN ALTERNATIF KEDUA ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA TERSEBUT DARI SELURUH DAKWAAN PENUNTUT UMUM ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DIKELUARKAN DARI TAHANAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DIPULIHKAN HAK-HAKNYA DALAM KEMAMPUAN KEDUDUKAN HARKAT DAN MARTABATNYA;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUKU SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 876/CIJAYANTI SELUAS 8.750 M?2; ATAS NAMA H. ABDUL BASYIT.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI SDR. ERLAN ZULKARNAEN TERTANGGAL 12 JUNI 2017 YANG DITUJUKAN KEPADA PIMPINAN KPKNL WILAYAH JAKARTA V, PERIHAL KONFIRMASI SURAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 110/KM.4/2010.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI DIRJEN KEKAYAAN NEGARA KEMENTRIAN KEUANGAN RI NOMOR : S-1178/KN.5/2017 TANGGAL 04 AGUSTUS 2017.
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR: 110/KN.4/2010 TERTANGGAL 27 APRIL 2010 TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN TANAH JAMINAN KREDIT BERMASALAH ATAS NAMA PT. KARYA TUNGGAL DINAMIKA DI DESA CIJAYANTI KEC. CITEUREUP KAB. BOGOR.
- Menerima permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;-
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 6/Pid.B/2020/PN Cbi , tanggal 19 Maret 2020 yang dimintakan banding tersebut ;-
- Menyatakan Terdakwa H. Ade Nurdin Bin H. Abdul Basyit, yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu dan Alternatif Kedua ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari seluruh dakwaan Penuntut Umum ;
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa dipulihkan hak-haknya dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buku Sertifikat Hak Milik Nomor : 876/Cijayanti seluas 8.750 M?2; atas nama H. ABDUL BASYIT.
- 1 (satu) lembar surat dari sdr. ERLAN ZULKARNAEN tertanggal 12 Juni 2017 yang ditujukan kepada Pimpinan KPKNL Wilayah Jakarta V, perihal konfirmasi Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 110/KM.4/2010.
- 1 (satu) lembar Surat dari Dirjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI nomor : S-1178/KN.5/2017 tanggal 04 Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 110/KN.4/2010 tertanggal 27 April 2010 tentang Penyerahan Dokumen Tanah Jaminan Kredit bermasalah atas nama PT. Karya Tunggal Dinamika di Desa Cijayanti Kec. Citeureup Kab. Bogor.
Putusan PT BANDUNG Nomor 144/PID/2020/PT BDG |
|
Nomor | 144/PID/2020/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mohammad Idroes |
Hakim Anggota | Herman Heller Hutapea, Brimam Syafii |
Panitera | Dede Sobari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI : DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 6.MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA NEGARA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI : Dikembalikan kepada Terdakwa ; Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6.Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/PID/2020/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 144/PID/2020/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1017 K/Pid/2020
Banding : 144/PID/2020/PT BDG
Statistik19098