Putusan PN PEKANBARU Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 76/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Basman |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan, Imam Pengadilan Hidayah Nasution |
Panitera | Ovita Sari Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tindakan Tergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap para Penggugat tanpa Penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah bertentangan dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RI Pasal 151 ayat (3) dan oleh karenanya haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah yang belum dibayarkan kepada para Penggugat selama 3 (tiga) bulan Upah dengan perhitungan sebagai berikut :3.1. Setiawan sebesar 3 x Rp.2.600.000,- = Rp.7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) ;3.2. Rasel Ulina sebesar 3 x Rp.2.470.000,- = Rp.7.410.000,- (tujuh juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) ;3.3. Anggiat Sabar Sitompul sebesar 3 x Rp.2.500.000,- = Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;3.4. Hadi Riyanto sebesar 3 x Rp.2.650.000,- = Rp.7.950.000,- (tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ;3.5. Mulyadi sebesar 3 x Rp.2.480.000,- = Rp.7.440.000,- (tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;4. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Pasal 169 ayat (1) huruf (c) dan huruf (d) UU No.13 Tahun 2003 serta Pembayaran Uang Pesangonnya sesuai Pasal 169 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 terhitung sejak dibacakannya putusan ini ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak para Penggugat sebagai berikut :1) Setiawan masa kerja 12 tahun 11 bulan :? Uang Pesangon 9 x 2 x Rp.2.600.000,- = Rp.46.800.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) ;? Uang Penghargaan masa erja 5 x Rp.2.600.000,- = Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ;? Uang Penggantian Hak perumahan dan pengobatan 15 % x Rp.59.800.000,- = Rp.8.970.000,- (delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;? Uang Cuti Rp.2.600.000,- : 25 x 12 hari = Rp.1.248.000,- (satu juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah Rp.70.018.000,- (tujuh puluh juta delapan belas ribu rupiah) ; 2) Rasel Ulina masa kerja 5 tahun :? Uang Pesangon 9 x 2 x Rp.2.470.000,- = Rp.24.700.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus rib rupiah) ;? Uang Penghargaan masa kerja 2 x Rp.2.470.000,- = Rp.4.940.000,- (empat juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) ;? Uang Penggantian Hak perumahan dan pengobatan 15 % x Rp.29.640.000,- = Rp.4.446.000,- (empat juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;? Uang Cuti Rp.2.470.000,- : 25 x 12 hari = Rp.1.185.600,- (satu juta seratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah Rp.35.271.600,- (tiga puluh lima juta dua ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah) ;3) Anggiat Sabar Sitompul masa kerja 13 tahun 5 bulan :? Uang Pesangon 9 x 2 x Rp.2.500.000,- = Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) ;? Uang Penghargaan masa kerja 5 x Rp.2.500.000,- = Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) ;? Uang Penggantian Hak perumahan dan pengobatan 15 % x Rp.57.500.000,- = Rp.8.625.000,- (delapan juta enam ratus dua puluh lima ribur rupiah) ;? Uang Cuti Rp.2.500.000,- : 25 x 12 = Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah Rp.67.325.000,- (enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;4) Hadi Riyanto masa kerja 13 tahun 5 bulan :? Uang Pesangon 9 x 2 x Rp.2.650.000,- = Rp.47.700.000,- (empat puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) ;? Uang Penghargaan masa kerja 5 x Rp.2.650.000,- = Rp.13.250.000,- (tiga belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;? Uang Penggantian Hak perumahan dan pengobatan 15 % x Rp.60.950.000,- = Rp.9.142.500,- (sembilan juta seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;? Uang Cuti Rp.2.650.000,- : 25 x 12 = Rp.1.272.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah Rp.71.364.500,- (tujuh puluh satu juta tiga ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah) ;5) Mulyadi masa kerja 12 tahun 11 bulan :? Uang Pesangon 9 x 2 x Rp.2.480.000,- = Rp.44.640.000,- (empat puluh empat juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) ;? Uang Penghargaan masa kerja 5 x Rp.2.480.000,- = Rp.12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) ;? Uang Cuti Rp.2.480.000,- : 25 x 12 hari = Rp.1.190.400,- (satu juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah Rp.66.786.400,- (enam puluh enam juta tujh ratus delapan puluh enam ribu empat ratus rupiah) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah Proses para Penggugat terhitung bulan Februari 2017 s/d Februari 2019 selama 24 (dua puluh empat) bulan sebagai berikut :1) Setiawan sebanyak 24 x Rp.2.600.000,- = Rp.62.400.000,- (enam puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) ;2) Rasel Ulina sebanyak 24 x Rp.2.470000,- = Rp.59.280.000,- (lima puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) ;3) Anggiat Sabar Sitompul sebanyak 24 x Rp.2.500.000,- = Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ;4) Hadi Riyanto sebanyak 24 x Rp.2.650.000,- = Rp.63.600.000,- (enam puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) ;5) Mulyadi sebanyak 24 x Rp.2.480.000- = Rp.59.520.000,- (lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) ; 7. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sejumlah Rp.363.500,- (tiga ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 138 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 76/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr
Statistik10734